
Jambi, MP-POLRI — PT Sinar Anugrah Sukses (PT SAS) menyampaikan hak jawab atas pemberitaan terkait aksi Barisan Perjuangan Rakyat (BPR) yang sebelumnya menyoroti dugaan masih adanya aktivitas perusahaan di kawasan Aur Kenali, Kota Jambi, di tengah status quo.
Hak jawab tersebut disampaikan Media Relations PT SAS, Dona, kepada redaksi menyusul pemberitaan berjudul “BPR Soroti Dugaan Aktivitas PT SAS di Tengah Status Quo, Pemerintah Diminta Perkuat Pengawasan” dan “Status Quo Dipertanyakan, BPR Klaim Masih Temukan Aktivitas PT SAS di Lapangan.”
Dalam hak jawabnya, PT SAS membantah adanya aktivitas konstruksi pembangunan jalan khusus angkutan batu bara maupun Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) di tanah milik perusahaan di Aur Kenali.
Direktur Kameswara PT SAS, Helly, sebagaimana disampaikan dalam hak jawab perusahaan, menegaskan bahwa kegiatan konstruksi di lokasi tersebut telah dihentikan sementara sejak 2025.
Menurut perusahaan, penghentian dilakukan menyusul permintaan secara lisan oleh Gubernur Jambi Al Haris.
PT SAS menyatakan sejak saat itu aktivitas pembangunan di titik underpass maupun jalur jalan khusus di kawasan tersebut tidak lagi berjalan.
Perusahaan juga menyebut seluruh peralatan konstruksi untuk pembangunan jalan khusus batu bara milik kontraktor telah dikembalikan ke gudang dan tidak lagi berada di lokasi.
PT SAS: Aktivitas Saat Ini Penanaman Pohon
PT SAS menjelaskan kegiatan yang saat ini dilakukan di lahan milik perusahaan merupakan aktivitas lingkungan, salah satunya berupa penanaman pohon.
Penanaman tersebut, menurut perusahaan, dilakukan secara bertahap pada lahan seluas kurang lebih enam hektare yang direncanakan menjadi bagian dari kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Jambi.
PT SAS menyatakan kegiatan itu juga merupakan bagian dari kewajiban yang tercantum dalam dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) perusahaan.
Perusahaan mengklaim hingga saat ini belum menerima ketentuan dari lembaga berwenang yang melarang kegiatan penanaman pohon di lahan tersebut.
“Kami berharap kegiatan ini dapat dilihat secara objektif. Saat ini kami tidak sedang melakukan pekerjaan konstruksi, melainkan menjalankan program penanaman pohon di lahan milik perusahaan,” demikian penjelasan PT SAS dalam hak jawabnya.
Pembangunan Pagar Disebut untuk Pengamanan Aset
PT SAS turut memberikan penjelasan mengenai pembangunan pagar yang sebelumnya dipersoalkan BPR.
Menurut perusahaan, pagar tersebut berada di atas tanah milik PT SAS dan dimaksudkan sebagai bagian dari pengamanan aset, penataan kawasan serta pengendalian akses untuk menjaga keamanan dan keselamatan di area perusahaan.
Dengan penjelasan tersebut, PT SAS membedakan pembangunan pagar dan aktivitas penghijauan dari kegiatan konstruksi jalan khusus maupun TUKS yang disebut telah dihentikan sementara.
Penanaman Pohon Libatkan Masyarakat
PT SAS juga menyatakan kegiatan penghijauan melibatkan masyarakat di sekitar lokasi.
Menurut perusahaan, warga turut berpartisipasi dalam proses penanaman pohon dan keterlibatan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan program lingkungan perusahaan.
PT SAS berharap kegiatan tersebut tidak hanya memberikan manfaat bagi lingkungan, tetapi juga membangun hubungan yang baik antara perusahaan dengan masyarakat sekitar.
Dalam hak jawabnya, perusahaan turut mempertanyakan sikap WALHI yang ikut mempersoalkan aktivitas penanaman pohon tersebut.
Menurut PT SAS, upaya menjaga lingkungan semestinya menjadi kepentingan bersama, dengan tetap memperhatikan keberlanjutan investasi dan kelestarian lingkungan.
Meski demikian, perusahaan menyatakan kritik dari kelompok masyarakat tetap penting sebagai bagian dari kontrol publik. PT SAS berharap kritik disampaikan berdasarkan kondisi faktual di lapangan serta mempertimbangkan tujuan kegiatan yang dilakukan.
CSR PT SAS Disebut Menjangkau Sejumlah Wilayah
PT SAS juga menjelaskan program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) tidak hanya dilaksanakan di kawasan Aur Kenali.
Sebagai perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Provinsi Jambi, PT SAS menyebut berbagai program sosial dan lingkungan turut dilaksanakan di sejumlah Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi.
Perusahaan berharap keseluruhan aktivitas sosial dan lingkungan tersebut dilihat secara utuh sebagai bagian dari komitmen perusahaan kepada masyarakat dan lingkungan.
PT SAS menyatakan setiap kegiatan di kawasan Aur Kenali mendapat perhatian berbagai pihak. Karena itu, perusahaan mengaku memilih mengedepankan komunikasi dan keterbukaan serta menghormati proses dan keputusan Pemerintah.
Jelaskan Kondisi Kantor Jambi dan Ruang Dialog
Terkait kedatangan kelompok BPR ke kantor dan mess perusahaan, PT SAS menyebut pihaknya tidak menerima surat pemberitahuan sebelumnya sehingga aktivitas perusahaan tetap berjalan sebagaimana biasa.
PT SAS juga menyatakan pada saat tersebut perusahaan tengah menjalankan kegiatan penyuluhan konservasi hutan di Kabupaten Sarolangun bersama Dinas Kehutanan Provinsi Jambi dan UPTD KPHP setempat.
Menurut perusahaan, kantor operasional PT SAS saat ini lebih aktif di Kabupaten Sarolangun karena wilayah kerja pertambangannya berada di kabupaten tersebut.
Seiring penghentian sementara pembangunan jalan khusus batu bara di Aur Kenali, PT SAS menyebut sebagian staf yang sebelumnya bertugas di Kota Jambi telah kembali bertugas di Sarolangun dan sebagian lainnya telah dirumahkan.
PT SAS juga membantah anggapan bahwa perusahaan tidak bersedia berdialog dengan masyarakat.
Perusahaan menyatakan telah menghadiri pertemuan di Rumah Dinas Wali Kota pada September 2025 dan mengaku terbuka terhadap dialog.
PT SAS menyebut setelah pertemuan tersebut pihaknya sempat berinisiatif mengajak BPR melalui koordinatornya untuk melakukan diskusi lanjutan, tetapi menurut perusahaan ajakan tersebut tidak berlanjut.
Selain itu, perusahaan menyatakan pertemuan juga pernah difasilitasi DPD RI di Rumah Dinas Gubernur Jambi pada Januari 2026, meskipun komunikasi disebut belum terbangun secara optimal.
“Jadi, bukan kami tidak mau berdialog. Justru sejak awal kami terbuka untuk berdiskusi dan mencari solusi bersama, sepanjang dialog dilakukan secara konstruktif, terbuka, dan mengedepankan kepentingan semua pihak,” demikian pernyataan perusahaan.
Kelanjutan Jalan Khusus dan TUKS Tunggu Keputusan Pemerintah
Mengenai kelanjutan pembangunan jalan khusus batu bara dan TUKS di Aur Kenali, PT SAS menegaskan masih menunggu keputusan Pemerintah Provinsi Jambi.
Perusahaan menyatakan penghentian sementara aktivitas konstruksi dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap arahan Pemerintah daerah.
Sementara kegiatan penanaman pohon dan program sosial yang masih berjalan disebut perusahaan sebagai bagian dari komitmen terhadap lingkungan dan masyarakat.
PT SAS berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui dialog konstruktif dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat, kelestarian lingkungan, kepastian investasi serta kebijakan Pemerintah.
“Kami ingin tetap menjadi bagian dari pembangunan Jambi dengan cara yang bertanggung jawab, menghormati pemerintah, menjaga lingkungan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” demikian penegasan PT SAS dalam hak jawabnya.
Catatan Redaksi
Hak jawab ini dimuat sebagai bentuk pemenuhan prinsip keberimbangan dan pelayanan terhadap Hak Jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Pernyataan, bantahan, penjelasan dan klaim yang dikutip dalam pemberitaan hak jawab ini merupakan keterangan yang disampaikan PT Sinar Anugrah Sukses (PT SAS) kepada redaksi.
Redaksi tetap membuka ruang bagi BPR, WALHI Jambi, Pemerintah Kota Jambi, Pemerintah Provinsi Jambi maupun pihak terkait lainnya apabila terdapat tanggapan, klarifikasi atau data tambahan terhadap persoalan tersebut.
(Donal)



