
Pekalongan Kota,MP-POLRI – Kepolisian Resor Pekalongan Kota menggelar upacara laporan kenaikan pangkat pengabdian dan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas Polri di halaman Mapolres Jl. P. Diponegoro No. 19 Kota Pekalongan, Senin (10/8/2026).
Upacara dipimpin Kapolres Pekalongan Kota AKBP Dies Ferra Ningtias, S.I.K., M.Si. diikuti seluruh pejabat utama (PJU), Kapolsek jajaran, para perwira, bintara, Pj. Ketua Bhayangkari Cabang Pekalongan Kota dan segenap pengurus serta ASN di lingkungan Polres Pekalongan Kota.
Dalam kesempatan tersebut, penghargaan berupa kenaikan pangkat pengabdian diberikan kepada Ipda Dasmoit, Bhabinkamtibmas Desa Mulyorejo, Polsek Tirto.
Kenaikan pangkat tersebut menjadi bentuk penghargaan atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian yang telah diberikan selama menjalankan tugas kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
Di sisi lain, upacara juga menjadi momentum penegakan aturan melalui pelaksanaan PTDH terhadap Briptu SA. Secara simbolis, Kapolres memberikan tanda silang pada foto yang bersangkutan sebagai bagian dari prosesi pemberhentian tidak dengan hormat dari dinas Polri.
PTDH terhadap Briptu SA terhitung mulai 31 Agustus 2026 berdasarkan Keputusan Kapolda Jawa Tengah Nomor KEP/1067/VII/2026 tanggal 29 Juli 2026. Pemberhentian tersebut dilakukan karena yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (1) huruf (a) PP RI Nomor 1 Tahun 2003 dan Pasal 5 ayat (1) huruf (k) Perpol Nomor 7 Tahun 2022.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Dies Ferra Ningtias mengatakan, dua momentum tersebut memiliki makna penting dalam pembinaan personel di lingkungan Polri. Kenaikan pangkat pengabdian merupakan bentuk reward atas pengabdian anggota, sedangkan PTDH merupakan wujud punishment atas pelanggaran yang dilakukan personel.
“Saya ucapkan selamat kepada Ipda Dasmoit, atas kenaikan pangkat yang telah diterima. Semoga penghargaan yang diterima dapat menjadi kebanggaan serta rasa syukur kepada Tuhan YME atas perjalanan pengabdian yang telah dilalui dengan baik hingga menjelang purna tugas,” ujar Kapolres.
Sementara itu, Kapolres menegaskan bahwa pelaksanaan PTDH merupakan peristiwa yang sangat memprihatinkan, karena tidak hanya berdampak kepada personel yang bersangkutan, tetapi juga keluarga. Meski demikian, langkah tersebut harus dilaksanakan demi menjaga disiplin, kehormatan, citra, marwah, dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
“Jadikan kedua peristiwa ini sebagai motivasi dan pelajaran berharga bagi seluruh personel. Setiap anggota memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh penghargaan apabila mampu menjaga integritas, disiplin dan loyalitas serta melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Sebaliknya setiap pelanggaran akan mendapatkan konsekuensi sesuai aturan yang berlaku,” tegas AKBP Dies Ferra.
Kapolres berharap momentum tersebut menjadi pengingat bagi seluruh personel agar senantiasa menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri.
(Humas Respekta)
AD1



