Bogor, MP-POLRI – Sebuah kecelakaan lalu lintas yang terjadi di ruas Jalan Raya Caringin–Jagabaya, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, diduga berujung pada tindak penganiayaan yang kini telah dilaporkan ke pihak Kepolisian.

Peristiwa bermula ketika sebuah truk tangki pengangkut air yang dikemudikan Solihin terlibat kecelakaan dengan mobil Chery 10 yang dikemudikan Anan.

Menurut keterangan Solihin kepada Tim Media MP-Polri Net Bogor, saat itu dirinya melaju dari arah Parung Panjang menuju Bunar. Ketika melintas di ruas Jalan Caringin, ia melihat sebuah truk tronton sedang terparkir di badan jalan. Solihin mengaku sempat berniat menyalip kendaraan tersebut, namun mengurungkan niatnya karena dari arah berlawanan muncul mobil Chery 10 yang melaju dengan kecepatan tinggi.

“Saya langsung mengambil jalur kiri dan berhenti di belakang truk tronton yang sedang parkir sambil menunggu mobil Chery lewat. Namun bukannya lewat, mobil tersebut justru menabrak truk tangki yang saya kemudikan,” ujar Solihin.

Akibat kecelakaan tersebut, mobil Chery 10 mengalami kerusakan pada bagian depan serta kaca depan pecah. Sementara pengemudi Chery 10, Anan, warga Kampung Kedaung, Lebakwangi, Kecamatan Cigudeg, sempat mendapatkan pertolongan pertama di klinik terdekat.

Keesokan harinya, menurut Solihin, Anan meminta agar diantar ke RSUD Leuwiliang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut karena khawatir mengalami cedera dalam. Permintaan tersebut dipenuhi oleh Solihin.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis di RSUD Leuwiliang, Solihin menyebutkan bahwa Anan dinyatakan dalam kondisi baik, tidak mengalami luka serius maupun cedera dalam. Hasil pemeriksaan, termasuk rontgen, disebut tidak menemukan adanya gangguan kesehatan.

Setelah persoalan kesehatan selesai, pembahasan berlanjut mengenai kerusakan kendaraan milik Anan. Solihin menjelaskan bahwa dirinya hanya bekerja sebagai sopir truk tangki penyiraman jalan yang bertugas mengurangi debu di ruas Jalan Parung Panjang–Jagabaya yang sedang diperbaiki. Ia meminta waktu hingga hari Senin karena saat itu telah memasuki akhir pekan dan kantor tempatnya bekerja sedang libur.

Namun, menurut pengakuan Solihin, pada malam hari sekitar Pukul 00.35 WIB, Anan bersama sekitar empat orang lainnya mendatangi kediamannya di Kampung Caringin, Desa Gorowong, Kecamatan Parung Panjang. Solihin mengaku Anan berteriak-teriak di depan rumah, bahkan diduga menantangnya berduel sambil menyuruh mengambil golok dari dapur.

Melihat situasi tersebut, Yuyun, istri Solihin, berusaha melerai dan membela suaminya. Namun Yuyun mengaku justru menjadi korban dugaan kekerasan. Ia menyatakan tangan kirinya dipelintir oleh Anan hingga mengalami rasa sakit dan pembengkakan.

Selain itu, Solihin juga mengaku Kartu Tanda Penduduk (KTP)-nya sempat ditahan oleh pihak Anan.

Merasa menjadi korban penganiayaan, keesokan harinya Yuyun didampingi Solihin melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Parung Panjang agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Parung Panjang Kompol Muhammad Taufik, S.H., M.H. membenarkan adanya laporan tersebut.

“Laporan sudah kami terima dan saat ini masih dalam proses. Para pihak telah kami undang untuk dimintai keterangan. Kami juga masih menunggu hasil visum dari Puskesmas Parung Panjang,” ujar Kapolsek kepada Tim Media MP-Polri Net Bogor melalui sambungan WhatsApp, Rabu, (05/08/2026).

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Anan belum memberikan keterangan atau tanggapan terkait tuduhan yang disampaikan oleh pelapor.

(My.Yusuf MP-POLRI Bogor)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini