Singkawang Kalbar, MP-POLRI – Polres Satreskrim Polres Singkawang berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian meteran air yang terjadi di wilayah Kecamatan Singkawang Tengah.

Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait hilangnya meteran air dan sejumlah potongan besi di sebuah rumah di Jalan Satria Gang Citra, Kelurahan Sekip Lama. Berkat respons cepat dan rangkaian penyelidikan yang dilakukan, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti.

Kapolres Singkawang melalui Kasat Reskrim AKP Raja Toga Paruhum, S.Tr.K., S.I.K., M.H. menuturkan, “Peristiwa pencurian diketahui pada Rabu 29/7/2026 sekitar pukul 06.00 WIB, setelah seorang tetangga korban memberitahukan bahwa meteran air di rumah korban meluap hingga ke jalan.

Saat dilakukan pemeriksaan, korban mendapati meteran air telah hilang, sementara puluhan potongan besi meteran yang sebelumnya tersimpan juga tidak lagi berada di lokasi. Atas kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp2,5 juta dan kemudian melaporkannya ke Polres Singkawang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Singkawang segera melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan bahan keterangan, serta menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi dua orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian, yakni Tersangka laki-laki Inisial HS dan Tersangka Perempuan Inisial E.

Hms
(Indra)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini