
Lubuklinggau, MP-POLRI – Insiden penembakan yang dipicu aksi pencurian buah terjadi di Kota Lubuklinggau, Sumatra Selatan. Seorang pria terduga pelaku pencurian buah durian berinisial ARP, warga Kelurahan Senalang, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, terkapar bersimbah darah usai diterjang timah panas oleh pemilik pohon.
Pelaku penembakan diketahui berinisial IG, yang tak lain merupakan seorang oknum pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lubuklinggau. Peristiwa menegangkan itu berlangsung di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, pada Sabtu (25/07/2026) sore.
Kesal Durian Dipanjat, Oknum Pegawai Lapas Letuskan Senpi
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, insiden berdarah ini bermula saat tersangka IG melihat korban ARP tengah memanjat pohon durian yang berada tepat di area depan rumahnya.
Diduga diselimuti emosi dan rasa kesal yang tak terbendung, IG kemudian mengambil senjata api (senpi) miliknya dan melesatkan tembakan ke arah ARP. Tembakan tersebut mengenai bagian perut korban hingga membuat ARP jatuh terkapar.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung mengevakuasi korban ARP ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis darurat akibat luka tembak di area perut.
Perkara Ditangani Satreskrim Polres Lubuklinggau
Usai penembakan tersebut terjadi, pihak Kepolisian bergerak cepat mengamankan oknum pegawai Lapas IG ke Mapolres Lubuklinggau guna meredam situasi dan memproses kasus tersebut secara hukum.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kapolsek Lubuklinggau Utara, Iptu Sumardi Chandra, membenarkan adanya insiden penembakan yang melibatkan warga dan oknum petugas Lapas tersebut.
”Peristiwa tersebut benar terjadi di wilayah hukum Lubuklinggau Utara pada Sabtu sore dan kami terus memonitor perkembangannya,” terang Iptu Sumardi Chandra kepada wartawan, Minggu (26/07/2026).
Iptu Sumardi menegaskan bahwa seluruh rangkaian proses hukum, pemeriksaan saksi, hingga penyidikan mendalam terkait kepemilikan senpi dan motif penembakan kini ditangani penuh oleh Satreskrim Polres Lubuklinggau.
”Untuk penanganan perkara dan penyidikan lebih lanjut ditangani langsung oleh Satreskrim Polres Lubuklinggau,” pungkasnya.
(Chandra The)



