
Bekasi, MP-POLRI – Revolusi Pemuda Bekasi (RPB) memberikan rapor merah terhadap kinerja Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, drh. Satia Sriwijayanti Anggraini. Kritik tersebut disampaikan menyusul sejumlah persoalan pelayanan kesehatan yang mencuat dalam beberapa waktu terakhir, termasuk dua kasus yang dinilai membahayakan keselamatan pasien.
Ketua Umum RPB, Willy, menilai rangkaian peristiwa tersebut menjadi indikator Buruknya kualitas pelayanan publik di sektor kesehatan Kota Bekasi.
“Jika pelayanan kesehatan terus berjalan di bawah standar minimal, ini bukan sekadar kelalaian, melainkan bom waktu yang berpotensi menelan korban kapan saja dan mengancam keselamatan masyarakat luas,” ujar Willy di Bekasi, Senin (13/07/2026).
RPB mencatat sedikitnya dua kasus yang dijadikan dasar penilaian terhadap kinerja Dinas Kesehatan Kota Bekasi selama dipimpin drh. Satia Sriwijayanti Anggraini.
Kasus pertama terjadi pada Maret 2025 di Puskesmas Rawa Tembaga, ketika seorang balita mengalami ruam kulit parah setelah diduga menerima obat yang telah kedaluwarsa.
Kasus kedua terjadi pada Juni 2026 di Puskesmas Bintara Jaya. Seorang bayi berusia sembilan bulan yang seharusnya menerima vaksin campak diduga keliru disuntik vaksin DPT untuk kedua kalinya akibat dugaan kelalaian dalam prosedur pelayanan.
“Kasus-kasus ini bukan sekadar kecelakaan yang tidak terduga. Ini menunjukkan adanya persoalan mendasar dalam sistem pelayanan kesehatan yang berpotensi mengancam keselamatan warga. Wali Kota Bekasi harus segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola Dinas Kesehatan,” kata Willy.
Menurutnya, pernyataan Wali Kota Bekasi yang menyebut akan melakukan evaluasi belum cukup menjawab kekhawatiran masyarakat.
“Publik tidak membutuhkan ucapan untuk menutupi berbagai persoalan. Yang dibutuhkan adalah tindakan nyata, bukan sekadar omon-omon,” tegasnya.
RPB juga menegaskan bahwa Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, memikul tanggung jawab politik dan administratif atas kondisi di Dinas Kesehatan karena Kepala Dinas merupakan pejabat yang diangkat oleh kepala daerah.
Selain itu, RPB mempertanyakan penerapan sistem meritokrasi yang selama ini diklaim menjadi dasar pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Sorotan tersebut muncul karena drh. Satia diketahui merupakan adik kandung Wali Kota Bekasi.
“Sejak awal pengangkatannya disebut melalui sistem meritokrasi. Namun, berulangnya persoalan pelayanan kesehatan membuat publik mempertanyakan apakah prinsip tersebut benar-benar diterapkan atau hanya menjadi jargon tanpa pembuktian,” ujar Willy.
Ia juga menegaskan bahwa kritik tersebut bukan ditujukan kepada profesi dokter hewan, melainkan pada aspek kesesuaian kompetensi jabatan.
Kita mengetahui bahwa saat ini jabatan Kadinkes diemban oleh Dra. Satia, yang merupakan dokter hewan. Namun, ia menuntut kejelasan wali kota. ‘Masyarakat berhak bertanya apakah latar belakang kesehatan hewan adalah pilihan paling tepat untuk memimpin lembaga yang mengurus pelayanan kesehatan manusia?,” katanya.
Menurut RPB, Dinas Kesehatan merupakan institusi strategis yang mengelola pelayanan kesehatan bagi jutaan warga sehingga jabatan pimpinannya harus diisi berdasarkan kompetensi manajerial, rekam jejak, dan kesesuaian keahlian dengan tugas yang diemban.
RPB juga menyoroti posisi Sekretaris Dinas Kesehatan, Hadi Prabowo, yang disebut tidak memiliki latar belakang profesi tenaga kesehatan medis. Kondisi tersebut dinilai semakin memperkuat pentingnya penempatan pejabat berdasarkan kompetensi dan kebutuhan organisasi.
“Jika meritokrasi benar-benar diterapkan, maka evaluasi harus dilakukan secara objektif tanpa pandang bulu, tidak peduli apakah yang dinilai merupakan keluarga maupun sekutu politik. Jangan jadikan meritokrasi hanya sebagai hiasan di atas kertas. Tunjukkan keberanian Wali kota mengganti pejabat yang terbukti tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik,” tegas Willy.
RPB menilai evaluasi terhadap jajaran Dinas Kesehatan menjadi ujian integritas bagi Wali Kota dalam membuktikan komitmennya terhadap tata kelola pemerintahan yang profesional.
“Jangan sampai masyarakat menilai pernyataan Wali Kota hanya sebagai upaya meredam polemik sesaat. Keselamatan dan kesehatan masyarakat harus ditempatkan di atas segala kepentingan, termasuk kepentingan keluarga maupun kedekatan politik,” pungkasnya.



