Rejang Lebong, MP-POLRI – Kepala Urusan Tata Usaha Desa Tebat Tenong Dalam, Lovi, membantah adanya dugaan penyelewengan dalam penyaluran bantuan pangan (Bapang) di Desa tersebut. Ia menegaskan bahwa bantuan telah disalurkan kepada warga yang berhak menerima sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Lovi menyampaikan klarifikasi tersebut saat ditemui wartawan pada Rabu (24/06/2026). Menurutnya, seluruh proses penyaluran bantuan telah dilakukan berdasarkan aturan dan tidak ditemukan penyimpangan.

“Itu sudah disalurkan sesuai aturan. Tidak ada penyelewengan itu,” tegas Lovi saat memberikan keterangan kepada wartawan.

Senada dengan itu, Kepala Desa Tebat Tenong Dalam, Syamsul Ahmadi, juga membantah adanya penyimpangan dalam penyaluran bantuan pangan. Ia mengaku telah melakukan pengecekan langsung kepada warga terkait informasi yang beredar.

Menurut Syamsul, hasil penelusuran menunjukkan bahwa bantuan telah diterima oleh penerima manfaat yang berhak dan tidak ditemukan indikasi penyelewengan.

“Sudah saya cek semua ke warga, tidak ada penyelewengan itu. Sudah disalurkan sesuai aturan,” ujar Syamsul.

Selain itu, Pemerintah Desa juga menelusuri informasi mengenai dugaan praktik jual beli bantuan pangan. Namun, berdasarkan hasil pengecekan kepada warga, tidak ditemukan adanya transaksi jual beli bantuan tersebut.

“Sudah kami cek ke warga, tidak ada yang membeli bantuan itu,” tambahnya.

(Fds)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini