
Kabupaten Bogor, MP-POLRI – Aktivitas pemasangan sejumlah tiang beton pracetak di area aliran sungai yang berada di sekitar proyek pembangunan Perumahan Mahkota Cibunar, Desa Cibunar, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, mendapat perhatian dari masyarakat setempat.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, sejumlah tiang beton terlihat telah terpasang pada bagian sungai yang masih aktif dialiri air. Posisi konstruksi yang berada di dalam badan sungai menimbulkan pertanyaan dari warga terkait tujuan dan fungsi pekerjaan tersebut.
Dari hasil dokumentasi lapangan, beberapa tiang beton tampak berdiri pada jalur aliran air. Bahkan material yang terbawa arus terlihat tersangkut pada bagian bawah konstruksi, yang mengindikasikan bahwa pemasangan dilakukan pada area yang masih menjadi bagian dari badan sungai.
Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran di kalangan warga mengenai kemungkinan adanya perubahan dimensi aliran sungai apabila pekerjaan tersebut dilanjutkan dengan pemasangan turap maupun penataan lahan pada sisi belakang konstruksi.
Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan menyampaikan harapannya agar pemerintah dan instansi terkait segera melakukan pengecekan terhadap pekerjaan tersebut.
«”Kami berharap ada pemeriksaan dari instansi yang berwenang agar masyarakat mendapatkan kepastian bahwa pembangunan ini tidak mengganggu fungsi sungai dan tidak menimbulkan dampak lingkungan di kemudian hari,” ujarnya.»
Perlu Kajian Teknis dan Kepatuhan Terhadap Regulasi
Sejumlah pihak yang memahami pengelolaan sumber daya air menjelaskan bahwa setiap pembangunan konstruksi yang berada di dalam maupun di sekitar badan sungai harus memperhatikan aspek teknis, lingkungan, dan keselamatan.
Perubahan bentuk atau penampang sungai berpotensi memengaruhi kapasitas aliran air, terutama pada saat debit sungai meningkat pada musim hujan. Karena itu, setiap pekerjaan yang berkaitan dengan badan sungai pada prinsipnya harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan memperoleh persetujuan dari instansi yang berwenang.
Selain aspek teknis, kepatuhan terhadap ketentuan mengenai sempadan sungai, tata ruang, serta dokumen lingkungan juga menjadi bagian penting yang perlu diperhatikan dalam setiap kegiatan pembangunan yang berdekatan dengan aliran sungai.
PT Innoland Sampurna Dua Selaku Pengembang
Berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan redaksi, proyek Perumahan Mahkota Cibunar diketahui dikembangkan oleh PT Innoland Sampurna Dua.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya memperoleh keterangan resmi dari pihak PT Innoland Sampurna Dua terkait maksud dan tujuan pemasangan tiang beton tersebut, termasuk apakah pekerjaan yang dilakukan merupakan bagian dari pembangunan turap pengaman tebing sungai, normalisasi aliran, atau pekerjaan lain yang telah memperoleh persetujuan dari instansi terkait.
Masyarakat Harapkan Pengawasan Pemerintah
Sejumlah warga berharap Pemerintah Kabupaten Bogor, instansi pengelola sumber daya air, dinas teknis terkait, serta aparat yang memiliki kewenangan pengawasan dapat melakukan verifikasi lapangan guna memastikan seluruh kegiatan pembangunan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengawasan dinilai penting untuk memastikan fungsi sungai tetap terjaga, mencegah potensi dampak lingkungan, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak, baik masyarakat maupun pengembang.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak PT Innoland Sampurna Dua belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan redaksi. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak perusahaan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
(MP-POLRI/M.Yusuf)



