
Lebong, MP-POLRI – Media melakukan upaya konfirmasi kepada Camat Rimbo Pengadang, Edi Hariono, terkait pemberitaan yang beredar mengenai penyaluran program bedah rumah di Desa Teluk Dien.
Konfirmasi tersebut disampaikan melalui pesan WhatsApp pada Senin (15/6/2026) sebagai bagian dari upaya memperoleh informasi yang berimbang terkait pemberitaan MP-POLRI Tanggal (14/06/2026) yang menyoroti dugaan penerima bantuan berasal dari keluarga perangkat Desa.
Dalam pesan konfirmasi, media menanyakan beberapa hal, di antaranya apakah pihak kecamatan telah menerima laporan atau daftar penerima program bedah rumah dari Desa Teluk Dien, bagaimana mekanisme verifikasi yang dilakukan kecamatan sebelum data diajukan ke tingkat Kabupaten, serta tanggapan resmi Kecamatan terkait dugaan yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, Camat Rimbo Pengadang Edi Hariono belum memberikan respons atau keterangan atas permintaan konfirmasi yang telah disampaikan melalui WhatsApp.
Media tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak Kecamatan Rimbo Pengadang maupun pihak terkait lainnya guna melengkapi informasi kepada publik secara berimbang sesuai kaidah jurnalistik.
(Fds)



