Parung Panjang,MP-POLRI – Masih Bebas di Parung Panjang, Aparat kepolisian Polsek Parung panjang Polres Bogor Polda Jabar Diminta Segera Bertindak tegas terhadap salah satu Pengedar obat tramadol dan xsmer yang masa depan anak bangsa Indonesia

Pihak kepolisian Polsek Parung panjang segara tangkap penjual obat tramadol dan xsimer dikampung Cikabon Desa Cibunar kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor,Senin, 1 Juni 2026.

Peredaran obat keras golongan G jenis Tramadol dan Eximer diduga masih berlangsung di wilayah Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor.

Berdasarkan hasil investigasi dan pantauan awak media di lapangan, transaksi diduga dilakukan secara sembunyi-sembunyi dengan sistem Cash On Delivery (COD) di area belakang pangkalan batu Cikabon.

Dalam investigasi tersebut, sejumlah sumber di lapangan menyebut bahwa seorang yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran obat keras tersebut dikenal dengan panggilan “Bewok”. Namun demikian, informasi tersebut masih bersifat dugaan dan perlu dilakukan pendalaman serta pembuktian lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

Keberadaan peredaran obat keras tanpa izin tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Pasalnya, Tramadol dan Eximer merupakan obat yang penggunaannya harus berada di bawah pengawasan tenaga medis, dan penyalahgunaannya dapat menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan serta berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Warga sekitar berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan mendalam terhadap dugaan aktivitas tersebut. Selain itu, pengawasan terhadap peredaran obat-obatan golongan G di wilayah Parung Panjang juga dinilai perlu diperketat guna mencegah penyalahgunaan yang semakin meluas, khususnya di kalangan generasi muda.

Awak media meminta pihak kepolisian, instansi kesehatan, serta pihak terkait lainnya untuk menindaklanjuti informasi yang berkembang di masyarakat dengan melakukan pengecekan dan penyelidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kami berharap aparat segera turun ke lapangan untuk memastikan kebenaran informasi ini dan mengambil langkah tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait mengenai dugaan peredaran Tramadol dan Eximer di kawasan belakang pangkalan batu Cikabon tersebut.

Media akan terus melakukan pemantauan dan mengedepankan asas praduga tak bersalah sambil menunggu hasil penyelidikan dari aparat berwenang.

(Tim Investigasi/MP-POLRI Bogor)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini