Deli Serdang, MP-POLRI – Persoalan pemasangan kabel jaringan internet yang sembarangan, tidak memenuhi standar, dan minim pengawasan di wilayah Kecamatan Pagar Merbau kini bukan lagi sekadar merusak pemandangan, melainkan telah berubah menjadi ancaman maut yang nyaris merenggut nyawa warga. Kelalaian pihak penyedia jasa dan lemahnya pengawasan teknis akhirnya menimbulkan insiden yang sangat memilukan, di mana nyawa seorang pemuda hampir hilang sia-sia di jalan raya.

Peristiwa yang penuh risiko fatal itu terjadi pada hari Rabu (20/05/2026), tepatnya di Desa Pasar Miring, persis di depan Kantor Forum Wartawan-LSM Pagar Merbau Sekitarnya (Forwarspams) atau seberang Kantor Camat Pagar Merbau. Seorang pemuda bernama Prasetyo (20) menjadi korban, saat mengendarai sepeda motor tiba-tiba terjerat kabel internet yang menjuntai melintang di tengah badan jalan. Ia terjatuh keras ke aspal.

Beruntung sekali kabel itu tidak tersangkut tepat di lehernya, yang pasti akan menyebabkan kematian seketika atau cacat permanen seumur hidup. Korban hanya bisa bersyukur luar biasa masih diberi keselamatan oleh Tuhan, meskipun harus menanggung rasa sakit dan kerugian besar. Ia mengalami luka lecet dan memar parah di sekujur tubuh, terutama tangan dan kaki. Sepeda motornya rusak berat, dan telepon genggam yang dibawanya hancur berkeping-keping terbentur jalan. Selain luka kerugian yang dialami korban mencapai Rp 6.000.000,-

Menurut keterangan Soliadi, kabel tersebut sebelumnya sudah kendur, lalu makin turun rendah setelah tersambar sebuah truk besar yang melintas dari arah Desa Pagar Merbau II menuju Lubuk Pakam.

“Saat itu saya sudah melihat kondisi berbahaya itu, dan berniat segera mengamankan dengan memotong kabel agar tidak menjerat orang lewat. Tapi sayang, belum sempat saya bertindak, korban sudah melintas dan kejadian tak terelakkan. Bayangkan saja, seandainya posisi kabel itu sedikit berubah, mungkin hari ini kita sudah kehilangan nyawa anak bangsa yang masih muda. Ini bukan soal kerugian materi, ini soal nyawa yang paling mahal dan tak ternilai harganya.” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa kondisi di lokasi memang sudah lama memprihatinkan. Bukan hanya kabel internet yang berantakan, tiang lampu jalan dan kabel listrik pun pernah ambruk dan tergeletak berhari-hari. Namun berkat kepedulian pihak terkait, penanganan selalu diupayakan secepat mungkin.

Menyikapi kejadian ini, Kasi Trantib Kecamatan Pagar Merbau menunjukkan kepedulian dan tanggung jawab yang sangat baik. Begitu menerima laporan, beliau langsung bertindak cepat, segera memerintahkan Kepala Dusun II untuk turun ke lokasi, memberikan pertolongan dan perhatian kepada korban, serta segera memindahkan kabel ke tempat yang aman di pinggir jalan agar tidak lagi membahayakan pengguna jalan. Langkah ini dilakukan sebagai penanganan darurat sambil menunggu tim teknis dari instansi terkait datang memperbaiki secara permanen.

“Kami sangat mengapresiasi sikap Bapak Kasi Trantib Ibrahim dan jajarannya. Beliau tidak diam saja, langsung peduli, segera turun tangan dan memerintahkan petugas lapangan untuk menolong korban serta mengamankan lokasi. Ini bukti nyata bahwa pemerintah kecamatan hadir, peka, dan bertanggung jawab terhadap keselamatan warga,” ungkap pihak Forwarspams.

Meski penanganan darurat sudah dilakukan, pantauan di lapangan masih menunjukkan kondisi serupa di beberapa titik lain, termasuk di sekitar Puskesmas Pagar Merbau, di mana kabel masih terpasang tidak rapi dan mengganggu akses.

Ketua Forwarspams, Suleno, menegaskan kembali arahan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, yang menjadikan penataan kabel utilitas sebagai prioritas utama, menuntut semua penyedia jasa wajib mematuhi standar keselamatan, perizinan, dan aturan yang berlaku demi keamanan serta keindahan wilayah.

“Sangat disayangkan, aturan sudah ada, instruksi sudah jelas, tapi di lapangan masih banyak yang tidak patuh. Parahnya lagi kejadian ini terjadi di dekat kantor pemerintahan. Kami tidak menyalahkan petugas lapangan yang sudah bekerja keras dan peduli, tapi kami menuntut tanggung jawab penuh dari pihak pengusaha penyedia jasa yang seenaknya memasang tanpa memperhatikan keselamatan nyawa manusia,” tegas Suleno.

Pihak Forwarspams dan seluruh masyarakat bertekad membela hak korban Prasetyo, menuntut agar seluruh biaya pengobatan, ganti rugi harta benda, serta kompensasi atas rasa sakit dan trauma yang dialami dipenuhi secara utuh oleh pihak yang bertanggung jawab.

Warga masyarakat memohon dan menuntut kepada pihak Kepolisian Resort Kota (Polresta) Deli Serdang, Polsek Pagar Merbau, serta jajaran Korem Deli Serdang, untuk segera bertindak tegas dan profesional. Segera panggil pihak pengusaha penyedia jasa internet terkait agar mempertanggungjawabkan seluruh perbuatan dan kelalaiannya yang nyaris merenggut nyawa warga. Proses secara hukum yang berlaku, jerat dengan pasal-pasal yang sesuai, jangan ada yang dibiarkan lolos atau diistimewakan. Tegakkan hukum dengan adil dan tegas, berikan sanksi berat serta efek jera yang nyata, agar tidak ada lagi nyawa rakyat yang dipertaruhkan, tidak ada lagi keluarga yang harus berduka akibat kelalaian orang lain. Demi keadilan, demi keselamatan, demi rasa aman seluruh masyarakat!”.

(TIM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini