Murung Raya, MP-POLRI – Pemerintah Kabupaten Murung Raya menyambut kedatangan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mura baru, Herman Kondo Siriwa, beserta Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Mura, Herna Herman, dengan upacara yang penuh kehangatan di Bandara Dirung Lingkin, Jumat (08/05/2026).

Pada kesempatan tersebut, Bupati Murung Raya, Heriyus didampingi Ketua TP-PKK Mura Warnita Heriyus, Plt. Sekretaris Daerah Sarwo Mintarjo, sejumlah Kepala Perangkat Daerah, Camat Tanah Siang Selatan, serta jajaran terkait, langsung memberikan sambutan yang meriah. Kedatangan pasangan Kajari dan Ketua IAD juga disambut dengan tarian tradisional khas Dayak dan potong hompong sebagai bentuk penghormatan budaya.

Penyambutan tersebut tidak hanya sebagai bentuk penerimaan resmi, melainkan juga menjadi simbol sinergi yang erat antara Pemerintah Kabupaten Murung Raya dengan Kejaksaan Negeri setempat.

“Atas nama pribadi dan seluruh jajaran Pemkab Mura, saya mengucapkan selamat datang kepada Bapak Herman Kondo Siriwa sebagai Kajari Mura yang baru beserta Ibu Herna Herman sebagai Ketua IAD Daerah Mura di Bumi Tana Malai Tolung Lingu,” ucap Bupati Heriyus.

Menurutnya, kedatangan Kajari baru diharapkan dapat semakin memperkuat kerja sama yang sudah terjalin. “Semoga kedepan sinergi ini dapat terus ditingkatkan demi mewujudkan Pemerintahan yang bersih, transparan, dan benar-benar berorientasi pada pelayanan masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Herman Kondo Siriwa mengungkapkan rasa terima kasih yang mendalam atas sambutan yang hangat diberikan oleh seluruh jajaran Pemkab Mura. Ia juga menyampaikan komitmen untuk menjalankan tugas dengan penuh profesionalisme serta mendukung seluruh program pembangunan daerah.

“Kami siap untuk bersinergi erat dengan Pemerintah Daerah dan seluruh unsur Forkopimda dalam menjalankan amanah tugas, sekaligus memberikan kontribusi positif bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Murung Raya,” tegas Kajari baru tersebut.

(M.Ilmi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini