Kotabaru, MP-POLRI – Harapan besar masyarakat Banua Daratan yang tergabung dalam Presidium Penuntut Daerah Otonomi Baru (DOB) Tanah Kambatang Lima mendapat angin segar. Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kotabaru, Awaludin, menyatakan komitmen kuatnya untuk mengawal perjuangan panjang ini hingga ke Pemerintah pusat, seraya menitipkan pesan agar aspirasi warga daratan tidak terhenti di tengah jalan.

Awaludin memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presidium DOB Tanah Kambatang Lima yang dinilainya telah menunjukkan konsistensi dan perjuangan tanpa lelah. Menurutnya, capaian berupa persetujuan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menjadi tonggak penting, namun bukanlah akhir dari perjuangan.

“Saya mengapresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh Presidium yang telah berjuang tanpa lelah. Tapi saya titip pesan, jangan sampai harapan masyarakat Banua Daratan pupus. Ini amanah besar yang wajib kita kawal bersama,” ujar Awaludin saat ditemui di Kotabaru.

Ia menegaskan, di balik persetujuan di tingkat provinsi tersebut, ada ribuan harapan warga Banua Daratan—masyarakat di 12 Kecamatan dan 109 Desa di daratan Kotabaru yang selama ini mendambakan percepatan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih dekat dan merata.

“Harapan mereka sederhana: ingin pemerataan, ingin pelayanan lebih baik, ingin nasib mereka diperhatikan. Saya pribadi dan kelembagaan akan ikut mengawal proses ini sampai ke Pemerintah pusat,” tegasnya.

Awaludin juga mengingatkan bahwa moratorium pemekaran daerah yang masih berlaku menjadi tantangan nyata. Namun ia optimistis, dengan sinergi antara DPRD, Pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat Banua Daratan, perjuangan ini bisa membuahkan hasil.

“Kita tidak boleh berhenti di sini. Presidium sudah bekerja luar biasa. Sekarang giliran kita semua, termasuk para wakil rakyat, untuk memastikan suara Banua Daratan didengar di Jakarta,” ucapnya.

Seperti diketahui, usulan pembentukan DOB Kabupaten Tanah Kambatang Lima telah mendapat persetujuan bersama dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Selasa (05/05/2026). Wilayah yang diusulkan mencakup seluruh daratan Kabupaten Kotabaru, meliputi 12 Kecamatan dan 109 Desa.

Masyarakat Banua Daratan kini berharap agar Awaludin dan jajaran wakil rakyat lainnya dapat terus menjaga api perjuangan ini, sehingga usulan yang telah melalui proses panjang tersebut tidak berakhir hanya sebagai catatan sejarah, melainkan menjadi kenyataan yang membawa kesejahteraan bagi tanah kelahiran mereka.

(MY)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini