
Lubuklinggau, MP-POLRI – Tim Macan Sat Reskrim Polres Lubuklinggau berhasil mengamankan pelaku pembacokan yang menewaskan Pendi (40) di depan Rumah Makan Simpang Raya, Kota Lubuklinggau.
Pelaku diketahui seorang pemuda berusia 27 Tahun, warga Kelurahan Petanang Ulu, Kecamatan Lubuklinggau Utara I. Ia ditangkap tak lama setelah kejadian dan kini telah diamankan di Mapolres Lubuklinggau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dari keterangan sementara yang diperoleh petugas, pelaku mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena emosi. Ia mengaku sering mendapat tantangan dari korban hingga akhirnya tersulut amarah.
Sebelumnya, peristiwa tragis itu terjadi pada Kamis dini hari (30/04/2026) sekitar Pukul 01.00 WIB. Korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah dengan luka bacokan di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia.
Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terkait motif serta kemungkinan adanya faktor lain dalam kasus tersebut.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Sat Reskrim Polres Lubuklinggau. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas dan tidak mudah terpancing emosi yang dapat berujung pada tindak kriminal.
(Chandra The)



