Bekasi, MP-POLRI — Di tengah sorotan aparat penegak hukum, dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Bekasi justru menuai penghargaan. Situasi ini memicu kritik tajam dari berbagai kalangan, yang menilai adanya ironi serius antara kinerja, integritas, dan pengakuan yang diterima.

Beberapa bulan terakhir, aparat penegak hukum tengah mendalami dua perkara berbeda. Kasus pertama terkait dugaan persoalan Bus Trans Patriot di tubuh PT Mitra Patriot (PTMP), yang kini telah memasuki tahap penyelidikan intensif. Bahkan, tim dari Polda Metro Jaya dilaporkan telah melakukan pemeriksaan di kantor BUMD tersebut.

Sementara itu, kasus kedua menyangkut dugaan penjualan pipa milik PDAM Tirta Patriot Cabang Poncol yang kini ditangani Kejaksaan Negeri Kota Bekasi. Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bekasi, Ryan Anugrah, S.H., memastikan bahwa proses hukum masih berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

Namun di tengah proses hukum yang belum tuntas, kedua BUMD tersebut justru meraih penghargaan dalam ajang TOP BUMD Awards 2026 yang digelar di Hotel Raffles, Jakarta, Senin (13/04/2026).

PT Mitra Patriot memperoleh predikat Bintang 4 (Sangat Baik) untuk kategori aneka usaha. Direktur PTMP, David Hendradjid Rahardja, juga dianugerahi penghargaan TOP CEO BUMD 2026, serta penghargaan khusus di bidang transformasi bisnis.

Sementara itu, PDAM Tirta Patriot bahkan meraih predikat tertinggi, yakni Bintang 5, dengan Direktur Utama Ali Imam Faryadi turut menerima penghargaan sebagai TOP CEO BUMD 2026.

Ajang tersebut diselenggarakan oleh Majalah Top Business bekerja sama dengan Institut Otonomi Daerah (I-OTDA).

Kritik Tajam: “Aneh Bin Ajaib”

Penghargaan tersebut langsung menuai sorotan. Aktivis anti-korupsi, Willy Shadli, mempertanyakan dasar penilaian yang digunakan dalam pemberian penghargaan tersebut.

“Waduh! kok bisa seperti itu? Kalau bicara penghargaan, tentu menyangkut kinerja. Memangnya berapa besar kontribusi PT Mitra Patriot dan PDAM Tirta Patriot terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD)? Sangat aneh bin ajaib bagi kami apabila perusahaan itu mendapat sederet penghargaan,” ujarnya, Senin (13/04/2026).

Willy menyoroti bahwa kedua BUMD tersebut telah menerima penyertaan modal dari pemerintah daerah, masing-masing sebesar Rp.5 miliar untuk PT Mitra Patriot dan Rp.10 miliar untuk PDAM Tirta Patriot. Namun, hingga kini dinilai belum memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD Kota Bekasi.

“Selama ini dua BUMD tersebut belum menunjukkan kontribusi nyata, sementara penyertaan modal terus meningkat setiap tahun,” tegasnya.

Ia bahkan menilai, pemberian penghargaan di tengah dugaan kasus hukum justru berpotensi mencederai proses penegakan hukum.

“Penghargaan itu seolah mendukung perilaku korupsi. Ini juga bisa dianggap melecehkan proses penyidikan aparat hukum,” tambahnya.

Dinilai Sekadar “Branding”

Senada dengan itu, pengamat politik Akmal Fahmi menilai penghargaan tersebut tidak lepas dari upaya membangun citra di tengah tekanan kasus hukum.

“Bisa saja ini bagian dari strategi branding untuk meningkatkan citra perusahaan. Tapi dengan kondisi saat ini, justru menjadi kontraproduktif. Publik tahu kedua BUMD ini sedang disorot karena dugaan korupsi,” ujarnya.

Akmal juga mengingatkan, kredibilitas lembaga pemberi penghargaan patut diuji secara transparan. Jika tidak, penghargaan tersebut berpotensi dianggap sebagai bentuk pembohongan publik.

“Penghargaan itu seharusnya berbasis pada kinerja, kontribusi terhadap daerah, dan tata kelola yang bersih. Kalau tidak, justru menjadi bumerang karena masyarakat tidak akan percaya,” tandasnya.

Ujian Integritas dan Akuntabilitas

Kasus yang membelit dua BUMD ini menjadi ujian serius bagi tata kelola perusahaan daerah di Kota Bekasi. Di satu sisi, proses hukum masih berjalan. Di sisi lain, penghargaan justru terus berdatangan.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mendasar apakah indikator keberhasilan BUMD benar-benar mencerminkan kinerja riil dan integritas, atau sekadar formalitas administratif ?

Publik kini menunggu bukan hanya hasil penyelidikan aparat penegak hukum, tetapi juga keberanian untuk mengevaluasi secara menyeluruh sistem penilaian dan pemberian penghargaan yang dinilai semakin jauh dari substansi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini