
Lubuk Linggau, MP-POLRI — Aparat Kepolisian bergerak cepat dalam mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, Kota Lubuk Linggau. Kurang dari 24 jam setelah kejadian, pelaku berhasil diamankan.
Penangkapan dilakukan oleh Tim Macan Linggau di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, pada Jumat (10/04/2026) sekitar Pukul 23.00 WIB. Pelaku berhasil diamankan setelah dilakukan pengejaran oleh petugas.
Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau, AKP M. Azwar Kurniawan, melalui Kanit Pidum Ipda Suwarno membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi pada Sabtu (11/04/2026). Ia menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil gerak cepat tim di lapangan dalam menindak lanjuti laporan masyarakat.
“Pelaku berhasil kita amankan di Desa Sungai Pinang sekitar Pukul 23.00 WIB,” ujarnya.
Diketahui, pelaku merupakan warga Desa Bingin Jungut, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas. Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Polres Lubuk Linggau guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Saat ini, pihak Kepolisian masih terus melakukan pendalaman terkait motif pembunuhan tersebut, termasuk mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi serta barang bukti yang berkaitan dengan perkara.
Keberhasilan pengungkapan dalam waktu singkat ini menunjukkan kesigapan Tim Macan Linggau dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah Lubuk Linggau dan sekitarnya.
(Chandra The)



