Jakarta, MP-POLRI — Wacana pelarangan vape di Indonesia terus bergulir dan mendapat dukungan dari berbagai kalangan. Usulan yang disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, dinilai sebagai langkah strategis dalam merespons maraknya penyalahgunaan rokok elektrik sebagai media konsumsi zat berbahaya.

Ketua Umum Barisan Ksatria Nusantara (BKN), Gus Rofi, menyatakan sikap tegas mendukung penuh langkah tersebut. Ia menilai, fenomena penyalahgunaan vape saat ini sudah berada pada tahap yang mengkhawatirkan dan membutuhkan tindakan nyata dari negara.

“Kami sangat mendukung apa yang disampaikan oleh Kepala BNN. Ini bukan lagi sekadar persoalan gaya hidup, tapi sudah menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi bangsa,” tegas Gus Rofi dalam keterangannya kepada media.

Menurutnya, perkembangan modus kejahatan narkotika yang memanfaatkan teknologi seperti vape menunjukkan bahwa pelaku terus mencari celah baru. Penggunaan zat berbahaya dalam bentuk cair yang dikonsumsi melalui rokok elektrik menjadi tantangan baru dalam upaya pemberantasan narkoba.

Gus Rofi menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah cepat dalam merespons situasi tersebut. Ia mendorong pemerintah dan DPR untuk segera merumuskan kebijakan tegas, termasuk membuka ruang pelarangan vape sebagai bagian dari langkah strategis nasional.

“Kalau alatnya sudah disalahgunakan, maka negara harus hadir dengan ketegasan. Jangan beri ruang sedikit pun bagi praktik yang merusak generasi muda,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya pendekatan dari hulu, yakni dengan membatasi atau menutup akses terhadap sarana yang berpotensi digunakan untuk penyalahgunaan. Menurutnya, langkah ini akan mempersempit ruang gerak peredaran narkotika secara signifikan.

“Pencegahan itu harus dimulai dari sumbernya. Kalau alatnya dibatasi, maka peluang penyalahgunaan juga ikut menurun,” tambahnya.

Dalam perspektif keislaman, Gus Rofi mengingatkan bahwa menjaga diri dan generasi dari bahaya merupakan kewajiban bersama. Hal ini sejalan dengan kaidah fiqh “dar’ul mafasid muqaddam ‘ala jalbil mashalih”, sebagaimana dijelaskan dalam kitab Al-Asybah wa an-Nazhair karya Imam Jalaluddin As-Suyuthi.

Ia berharap, dukungan dari berbagai elemen masyarakat dapat menjadi dorongan kuat bagi pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret dalam melindungi generasi bangsa.

“Ini soal masa depan anak-anak kita. Negara harus berdiri di garda terdepan untuk memastikan mereka tidak terjerumus dalam bahaya yang semakin tersembunyi,” pungkasnya.

(*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini