Rejang Lebong, MP-POLRI – Tiga kasus dugaan korupsi dengan total nilai lebih dari Rp,100 miliar di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu kini menjadi sorotan publik. Penanganan perkara ini tengah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Rejang Lebong.

Kasi Intelijen Kejari Rejang Lebong, Hendra Mubarok, menyampaikan bahwa tiga kasus tersebut meliputi dana hibah KPU Pilkada 2024 sebesar Rp 26 miliar, dugaan penyimpangan Dana BOS senilai Rp 76 miliar, serta penyalahgunaan anggaran PDAM Tahun 2023–2024.

“Untuk dana hibah KPU, saat ini masih dalam tahap pengumpulan bahan keterangan. Tim sedang memverifikasi dokumen pertanggungjawaban, menelusuri aliran dana, serta meminta keterangan dari pihak terkait,” ujar Hendra, Selasa (06/04/2026).

Ia menegaskan, penanganan kasus tersebut dilakukan secara hati-hati mengingat besarnya nilai anggaran dan kaitannya dengan proses demokrasi. “Semua masih mengedepankan asas praduga tak bersalah. Kami tidak ingin terburu-buru,” tambahnya.

Sementara itu, dua kasus lainnya yakni dugaan penyimpangan Dana BOS dan anggaran PDAM telah memasuki tahap penyidikan. Proses ini, menurut Hendra, sudah berjalan sejak sekitar satu bulan terakhir.

“Dalam penyidikan, kami mendalami indikasi markup, laporan fiktif, hingga penggunaan anggaran yang tidak sesuai peruntukan,” jelasnya.

Penyidik saat ini fokus mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta menelusuri aliran dana guna menentukan pihak yang bertanggung jawab. Penetapan tersangka akan dilakukan setelah terpenuhinya minimal dua alat bukti.

Kejari Rejang Lebong juga berkomitmen untuk bersikap transparan dalam penanganan perkara ini. “Begitu ada penetapan tersangka, pasti akan kami sampaikan kepada publik,” tegas Hendra.

Besarnya nilai anggaran yang diduga diselewengkan membuat masyarakat menaruh perhatian serius terhadap perkembangan kasus ini. Dana BOS berkaitan langsung dengan pendidikan, dana hibah KPU menyangkut pelaksanaan demokrasi, sementara anggaran PDAM berhubungan dengan layanan air bersih.

Publik kini menanti kepastian hukum sebagai wujud komitmen penegakan hukum yang transparan dan akuntabel di daerah.

(Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini