
Palangka Raya, MP-POLRI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel melalui penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun anggaran 2025.
Penyerahan dokumen penting tersebut dilakukan oleh Bupati Mura, Heriyus, kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Rabu (01/04/2026), bertempat di kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalteng.
Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan Kapala BPK Perwakilan Provinsi Kalteng, Dodik Achmad Akbar, yakni Agung Hartono selaku Kepala Bidang Pemeriksaan Keuangan Kalimantan Tengah II, serta Pejabat Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Mura, Sarwo Mintarjo, bersama sejumlah stakeholder terkait.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Heriyus menyampaikan bahwa penyerahan LKPD Unaudited merupakan bentuk nyata komitmen Pemkab Mura dalam menjalankan pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pemkab Mura terus melakukan upaya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan agar dapat memberikan manfaat yang optimal bagi pembangunan daerah sekaligus peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, proses pemeriksaan yang akan dilakukan oleh BPK diharapkan dapat menjadi sarana untuk terus memperbaiki dan meningkatkan sistem pengelolaan keuangan daerah.
“Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dengan mengacu pada hasil evaluasi dan rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI,” jelasnya.
Di akhir sambutannya, Heriyus mengucapkan terima kasih sekaligus apresiasi kepada seluruh jajaran BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah yang telah menerima LKPD Unaudited Tahun 2025 pada hari ini.
(M.Ilmi)



