Rejang Lebong, MP-POLRI – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Vera Hariani, bersama Dinas PUPRPKP melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik jalan longsor dan putus di Desa Air Merah–Talang Rimbo serta Gang Cokro, Talang Rimbo, Senin (30/3/2026).

Sidak tersebut dilakukan sebagai respons atas kerusakan infrastruktur yang mengganggu akses masyarakat antar desa. Dalam peninjauan itu, Vera menegaskan perbaikan jalan tidak boleh berlarut-larut karena jalur tersebut merupakan akses vital bagi mobilitas warga.

“Perbaikan harus direalisasikan tahun ini melalui APBD, karena ini menyangkut kepentingan masyarakat luas,” tegas Vera Hariani.

Selain menyoroti kerusakan jalan, DPRD juga menindaklanjuti adanya bangunan di bantaran daerah aliran sungai (DAS) yang diduga melanggar aturan. Pihaknya akan meminta klarifikasi kepada Dinas PUPRPKP terkait izin pembangunan tersebut.

“Kalau memang tidak memiliki legalitas seperti sertifikat, tentu akan kita pertimbangkan untuk penertiban,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga PUPR, Rony, menjelaskan bahwa penanganan ke depan tidak lagi menggunakan metode gorong-gorong. Sebagai gantinya, akan dibangun jembatan permanen agar aliran air tetap lancar dan risiko longsor bisa diminimalkan.

Di sisi lain, Kepala Desa Air Merah, Paeran, mengungkapkan pihak desa sebelumnya telah membangun jembatan darurat secara swadaya karena kondisi mendesak.

“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat DPRD dan PUPR. Harapannya pembangunan jembatan permanen bisa segera terealisasi tahun ini,” ujarnya.

Dengan adanya sidak ini, diharapkan perbaikan infrastruktur di wilayah tersebut dapat segera dilakukan sehingga aktivitas masyarakat kembali normal dan aman.

(Fds)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini