
Rejang Lebong, MP-POLRI – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Lintas Curup–Bengkulu, tepatnya di Kelurahan Tempel Rejo, Kecamatan Curup Selatan, Kabupaten Rejang Lebong, Minggu (22/03/2026) sekitar Pukul 20.54 WIB. Insiden tabrak depan samping ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka-luka.
Peristiwa tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/29/III/2026/SPKT.LANTAS/POLRES REJANG LEBONG/POLDA BENGKULU tertanggal 22 Maret 2026.
Dua sepeda motor yang terlibat yakni Yamaha F1ZR warna biru bernomor polisi AG 3701 TV yang dikendarai Pari Suriyadi (22), warga Kelurahan Air Bang, Kecamatan Curup Tengah, serta Yamaha Mio M3 warna hitam bernomor polisi BD 5170 YG yang dikendarai M. Haviz Tio Syahfandi (31), warga Kelurahan Air Putih Lama, Kecamatan Curup.
Berdasarkan informasi di lapangan, kecelakaan terjadi di jalan nasional dengan kondisi lurus, arus lalu lintas ramai lancar, dan cuaca cerah pada malam hari.
Menurut keterangan pihak kepolisian, sebelum kejadian, sepeda motor Yamaha F1ZR melaju dari arah Curup menuju Lubuk Linggau dengan kecepatan tinggi. Saat hendak mendahului kendaraan lain, pengendara mengambil jalur kanan.
Di waktu bersamaan, sepeda motor Yamaha Mio M3 yang datang dari arah kiri tengah tengah melakukan penyeberangan jalan. Ketika kendaraan tersebut telah memasuki jalur kanan, F1ZR yang melaju kencang langsung menghantam bagian samping kanan Mio M3.
Benturan keras tak terhindarkan. Kedua pengendara mengalami luka serius dan langsung dilarikan ke RSUD Rejang Lebong untuk mendapatkan penanganan medis.
Namun nahas, pengendara Mio M3, M. Haviz Tio Syahfandi, mengalami luka robek serius di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan.
Sementara itu, pengendara F1ZR, Pari Suriyadi, mengalami luka pada bagian bibir serta memar di dada dan kepala.
Selain korban jiwa, kecelakaan ini juga menyebabkan kerugian material yang ditaksir mencapai sekitar Rp 5 juta. Kedua kendaraan mengalami kerusakan, masing-masing pada bagian depan untuk F1ZR dan bagian body kanan untuk Mio M3.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) awal dan keterangan saksi, kecelakaan diduga terjadi akibat kelalaian pengendara F1ZR yang melaju dengan kecepatan tinggi dan mengambil jalur kanan saat mendahului.
Seorang saksi mata, Sukin Hartono (48), warga setempat, turut dimintai keterangan oleh pihak Kepolisian.
Petugas dari Polres Rejang Lebong yang menerima laporan langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta mengumpulkan keterangan saksi guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Pihak Kepolisian mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara, terutama di jalur nasional dengan tingkat mobilitas tinggi.
(Sumber: Humas Polres Rejang Lebong)



