
REJANG LEBONG,MP POLRI– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, Sabtu (14/3/2026).
Penggeledahan dilakukan tim penyidik KPK di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Rejang Lebong sekitar pukul 10.00 WIB. Langkah ini merupakan pengembangan penyidikan setelah sebelumnya KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Rejang Lebong bersama sejumlah pihak lainnya.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 13 orang dan membawa sembilan orang untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Dari hasil pemeriksaan itu, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Setelah penetapan tersangka, penyidik KPK langsung melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Beberapa lokasi yang telah digeledah antara lain ruang kerja Bupati Rejang Lebong M. Fikri Thobari, rumah Kepala Dinas PUPRPKP Hary Eko Purnomo, Kantor Statika, serta rumah salah satu tersangka bernama Yoki.
Penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan ini menarik perhatian publik. Pasalnya, dalam OTT sebelumnya tidak ada pejabat dari Dinas Pendidikan yang termasuk dalam daftar pihak yang diamankan maupun ditetapkan sebagai tersangka.
Berdasarkan pantauan di lokasi, setelah melakukan penggeledahan, tim penyidik KPK terlihat keluar dari kantor tersebut dengan membawa tiga koper besar berisi dokumen. Dua koper berwarna cokelat dan satu koper berwarna putih krem dibawa petugas dari dalam kantor.
Kepala Dinas Pendidikan Rejang Lebong, Zakaria Effendi, juga terlihat ikut bersama tim penyidik KPK saat meninggalkan lokasi penggeledahan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Rejang Lebong terkait hasil penggeledahan tersebut.
Red



