Rejang Lebong, MP-POLRI – Ketua DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Juliansyah Yayan, akhirnya angkat bicara terkait situasi terkini di daerah tersebut menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari.

Dalam keterangannya kepada awak media pada Kamis pagi (12/03/2026), Yayan mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh berbagai isu yang berkembang di tengah masyarakat.

Menurutnya, masyarakat diminta tetap menjaga kondusivitas daerah serta menghormati proses hukum yang saat ini tengah berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami mengimbau masyarakat Rejang Lebong untuk tetap tenang menyikapi perkembangan situasi pasca kegiatan tangkap tangan kemarin. Mari kita berikan ruang dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Yayan.

Ia menegaskan, dalam kasus yang tengah bergulir tersebut semua pihak harus mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya keputusan hukum yang berkekuatan tetap.

Selain itu, Yayan juga menegaskan bahwa DPRD Rejang Lebong akan mengambil langkah preventif dengan memperketat fungsi pengawasan terhadap sejumlah proyek pembangunan yang tengah berjalan di wilayah tersebut.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh program pembangunan pemerintah tetap berjalan sesuai aturan serta tidak terganggu oleh dinamika politik yang terjadi.

“Kami di DPRD akan lebih proaktif dalam menjalankan fungsi pengawasan. Ke depan tidak menutup kemungkinan akan dibentuk tim pengawasan khusus untuk memantau pelaksanaan pembangunan di Rejang Lebong secara lebih mendalam,” tegasnya.

Pembentukan tim pengawasan tersebut, lanjut Yayan, menjadi bagian dari upaya memperkuat fungsi kontrol legislatif terhadap jalannya pemerintahan daerah agar seluruh program tetap berjalan secara transparan dan akuntabel.

Di sisi lain, peristiwa OTT tersebut juga berdampak pada dinamika internal partai politik. Yayan mengonfirmasi adanya kebijakan organisasi terkait pencopotan Muhammad Fikri Thobari dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di tingkat Kabupaten.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya masih menunggu arahan resmi dari pengurus partai di tingkat wilayah maupun pusat terkait langkah organisasi selanjutnya.

“Terkait langkah organisasi ke depan, kami masih menunggu arahan dan koordinasi dari pengurus di tingkat wilayah (DPW) maupun pusat,” pungkasnya.

Situasi politik di Kabupaten Rejang Lebong saat ini menjadi perhatian publik setelah OTT yang dilakukan KPK terhadap sejumlah pejabat daerah. Masyarakat pun diharapkan tetap menjaga kondusivitas daerah sembari menunggu hasil proses hukum yang sedang berlangsung.

(Fds)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini