Jakarta,MP-POLRI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, bersama empat orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT).
Penetapan status tersangka tersebut disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/3/2026).
“Ya, salah satunya (Bupati Rejang Lebong, red.),” ujar Budi saat dikonfirmasi awak media terkait pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Budi menjelaskan, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka setelah dilakukan proses ekspose atau gelar perkara di tingkat pimpinan lembaga antirasuah tersebut.
“Tadi sore sudah dilakukan ekspose di tahapan pimpinan, dan sudah diputuskan status hukum pada pihak-pihak yang diamankan, di mana KPK menetapkan lima orang tersangka dalam kegiatan penyelidikan tertutup tersebut,” jelasnya.
Ia menambahkan, dari lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut, dua orang berperan sebagai penerima suap, sementara tiga lainnya diduga sebagai pihak pemberi.
Namun demikian, KPK belum merinci identitas lengkap para tersangka beserta konstruksi perkara secara detail.
“Untuk detail pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, besok (Rabu, 11/3) akan kami umumkan secara lengkap dalam konferensi pers,” kata Budi.
Sebelumnya, pada Senin (9/3/2026), tim KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Provinsi Bengkulu. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri, serta 11 orang lainnya.
Operasi tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap yang melibatkan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Sehari setelah penangkapan, tepatnya pada Selasa (10/3/2026), KPK membawa Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong yang merupakan kader Partai Amanat Nasional (PAN) bersama tujuh orang lainnya ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut secara intensif di Gedung Merah Putih KPK.
KPK memastikan akan menyampaikan secara lengkap konstruksi perkara, identitas tersangka, serta barang bukti yang diamankan dalam konferensi pers resmi yang dijadwalkan pada Rabu (11/3/2026).
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pimpinan daerah di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Masyarakat pun menantikan penjelasan resmi KPK terkait detail perkara yang sedang ditangani tersebut.
(Red)



