BENGKULU,MP POLRI – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin (9/3/2026) mengguncang Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Sejumlah pejabat penting daerah hingga pihak kontraktor diamankan dalam operasi yang dilakukan secara senyap tersebut.

Kabar penindakan KPK pertama kali mencuat pada Senin petang dan langsung memicu kegelisahan di lingkungan pemerintahan daerah.

Sejumlah kantor dan rumah pejabat yang biasanya ramai aktivitas mendadak terlihat sepi.

Pantauan di lapangan menunjukkan rumah pribadi Kepala Dinas PUPRPKP Rejang Lebong, Hary Eko Purnomo, di Kelurahan Air Bang, Kecamatan Curup Tengah telah dipasangi garis segel oleh penyidik KPK.

Tidak hanya itu, ruang kerja Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendri Praja, juga dilaporkan turut disegel.

Sementara itu, sejumlah rumah dinas pejabat daerah lainnya terlihat tertutup rapat tanpa aktivitas.

Rumah dinas Sekretaris Daerah Rejang Lebong, Iwan Sumantri Badar, juga tampak sepi.

Kondisi serupa terlihat di beberapa rumah dinas pejabat lainnya.

Di tengah situasi tersebut, beberapa pejabat pemerintah daerah dilaporkan sulit dihubungi.

Sejumlah nomor telepon yang biasanya aktif bahkan tidak dapat dihubungi sejak kabar OTT mencuat.

Pada waktu yang hampir bersamaan, rumah pribadi Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, yang berada di Kelurahan Sidomulyo, Kota Bengkulu, terpantau lengang hingga Selasa dini hari (10/3/2026).

Pintu pagar rumah tertutup rapat tanpa aktivitas mencolok di sekitar lokasi.

Meski demikian, tidak terlihat adanya garis segel KPK di area rumah tersebut.

Lingkungan sekitar juga tampak berjalan normal tanpa penjagaan aparat secara terbuka.

Beberapa jam setelah kabar OTT menyebar luas, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto akhirnya membenarkan bahwa pihaknya memang melakukan operasi penindakan terhadap Bupati Rejang Lebong.

“Ya benar, Bupati Rejang Lebong,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi awak media.

Sejumlah pihak yang diamankan kemudian menjalani pemeriksaan awal di Mapolresta Bengkulu sebelum akhirnya diterbangkan ke Jakarta pada Selasa pagi (10/3/2026) melalui Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu.

Berdasarkan informasi terbaru, setidaknya tujuh orang dibawa ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Mereka terdiri dari pejabat daerah serta pihak swasta yang diduga terkait dalam perkara tersebut.

Keenam orang tersebut antara lain Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Wakil Bupati Hendri Praja, Kepala Dinas PUPR Hary Eko Purnomo, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Santri Gozali, Direktur perusahaan kontraktor Joki Yusdianto, serta seorang pengusaha bernama Edi Manggala.

Dalam operasi tersebut, penyidik KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa telepon seluler serta uang tunai yang diduga berkaitan dengan praktik pemberian fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Sumber yang dihimpun menyebutkan dugaan aliran dana tersebut berkaitan dengan proyek infrastruktur daerah dan diduga melibatkan kontraktor yang mengerjakan proyek pemerintah.

Hingga saat ini, seluruh pihak yang dibawa ke Jakarta masih berstatus sebagai terperiksa.

Penyidik KPK masih melakukan pendalaman untuk menentukan status hukum masing-masing pihak dalam kasus tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan publik di Bengkulu karena melibatkan sejumlah pejabat penting di Kabupaten Rejang Lebong.

Perkembangan selanjutnya masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan yang dilakukan penyidik KPK di Jakarta.

(Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini