REJANG LEBONG,MP-POLRI – Seorang oknum Kepala Kantor Pos Curup berinisial AI diduga melakukan pelecehan terhadap dua bawahannya berinisial M dan N. Dugaan peristiwa tersebut disebut terjadi saat jam kerja di lingkungan kantor.

Informasi yang dihimpun dari sumber yang enggan disebutkan namanya menyebutkan, kasus ini sempat dilaporkan ke Polres Rejang Lebong. Namun, hingga kini belum diketahui secara pasti tindak lanjut laporan tersebut.

“Sudah sampai ke Polres Rejang Lebong, tapi tidak diproses secara hukum. Entah ada kesepakatan damai atau bagaimana, saya tidak tahu,” ujar sumber tersebut.

Sumber juga menyebutkan, setelah dugaan peristiwa itu mencuat dan dilaporkan, AI diduga dipindahkan tugas ke Bengkulu.

Upaya konfirmasi kepada AI telah dilakukan melalui panggilan telepon dan pesan WhatsApp. Namun, yang bersangkutan tidak memberikan tanggapan. Nomor kontak wartawan bahkan disebut telah diblokir. Hingga berita ini diturunkan, konfirmasi langsung dari AI belum diperoleh.

Informasi lain dari sumber yang mengaku dapat dipertanggungjawabkan menyebutkan, AI dan kedua korban diduga telah menempuh penyelesaian secara damai. Dalam kesepakatan tersebut, disebutkan adanya pemberian uang sebesar Rp50 juta. Meski demikian, informasi ini belum dapat diverifikasi secara independen.

Sampai saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun manajemen kantor pos terkait dugaan tersebut. Berita ini disusun dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Red

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini