Kotabaru_MP-POLRI – Dewan Adat Dayak Kabupaten Kotabaru melaksanakan rapat pleno pembahasan kepengurusan sekaligus Pengganti Antar Waktu (PAW) yang dirangkai dengan buka puasa bersama, Senin sore (02/03/2026).

Kegiatan berlangsung di Sekretariat Daratan DAD Blok C Desa Pulau Panci, Kecamatan Kelumpang Hilir, Kabupaten Kotabaru. Rapat dihadiri Ketua DAD Kotabaru Muhammad Yani, Sekretaris Zaini Sukarni, serta jajaran pengurus lainnya.

Dalam rapat pleno tersebut, disepakati PAW untuk posisi Wakil Ketua II DAD Kotabaru menggantikan almarhum Harniansyah. Berdasarkan hasil keputusan pleno periode 2024–2029, jabatan tersebut resmi diamanahkan kepada Durabil.

Ketua DAD Kotabaru Muhammad Yani menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya rapat pleno yang berjalan aman, lancar, dan damai.

“Ulun sangat berterima kasih atas terlaksananya rapat pleno hari ini dengan aman dan lancar, serta atas terpilihnya Wakil Ketua II DAD Kotabaru, Durabil. Mudah-mudahan DAD Kotabaru bisa semakin maju dan bermartabat di mata masyarakat maupun di mata hukum,” ujarnya.

Ia berharap Wakil Ketua II yang baru dapat menjalankan amanah serta melaksanakan visi dan misi organisasi dengan penuh tanggung jawab.

Sementara itu, Wakil Ketua II DAD Kotabaru Durabil menyampaikan komitmennya untuk menjalankan tugas yang dipercayakan.

“Saya dipercaya menjabat sebagai Wakil Ketua II DAD Kabupaten Kotabaru. Kita maju bersama dengan seluruh komunitas adat, baik Banjar, Dayak, Bugis, maupun adat lainnya,” katanya.

Durabil menegaskan, ke depan DAD Kotabaru akan fokus pada penguatan organisasi agar berjalan solid bersama seluruh jajaran. Selain itu, pihaknya akan memperjuangkan dan mempertahankan hak-hak asasi masyarakat adat, mengembangkan seni budaya serta adat istiadat leluhur, serta menjaga persatuan dan kerukunan.

“DAD siap bergerak maju, pantang mundur hingga waja sampai kaputing,” tegasnya.

(MY)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini