
Rejang Lebong, MP-POLRI – Pemerintah Desa Cahaya Negeri, Kecamatan Sindang Kelingi, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menggelar rapat pra pembangunan Koperasi Merah Putih, Senin (02/03/2026) Pukul 10.00 WIB, bertempat di Kantor Desa Cahaya Negeri.
Rapat tersebut dilaksanakan guna menyepakati letak lokasi pembangunan koperasi sebagai bagian dari program penguatan ekonomi desa. Kegiatan ini dihadiri Kepala Desa Cahaya Negeri, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, Pendamping Desa, Pendamping Kecamatan, Ketua dan Anggota BPD, tokoh masyarakat, sesepuh Desa, warga setempat, serta awak media.
Kepala Desa Cahaya Negeri, Aspon Nawawi, dalam sambutannya menegaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan koperasi, khususnya dalam menentukan lokasi yang tepat dan strategis.
“Kegiatan kita berkumpul hari ini adalah musyawarah untuk pembentukan sekaligus penentuan lokasi pembangunan Koperasi Merah Putih. Semoga kehadiran KMP ini membuat Desa kita lebih maju. Harapan saya, program Pemerintah ini tidak ada yang buruk, tetapi semata-mata untuk mensejahterakan rakyat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa keputusan terkait lokasi harus melalui kesepakatan bersama agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari dan benar-benar memberi manfaat maksimal bagi masyarakat.
Perwakilan Kecamatan Sindang Kelingi, Sugeng, yang hadir mewakili Camat, menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Camat karena adanya urusan keluarga yang tidak dapat ditinggalkan. Ia menegaskan pihak kecamatan siap mendukung penuh program tersebut demi kemajuan Desa.
Sementara itu, Bhabinsa Cahaya Negeri, Doni Surono, menjelaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih merupakan program pemerintah pusat yang dirancang untuk memperkuat ekonomi masyarakat desa. Bangunan koperasi direncanakan berukuran 20 x 30 meter dengan sejumlah fasilitas, antara lain ruang penjualan sembako, ruang klinik atau apotek, gudang penyimpanan, area tambahan penyimpanan barang, ruang layanan simpan pinjam berbunga rendah, serta ruang administrasi.
“Rencananya, bangunan kantor desa ini akan diganti menjadi bangunan Koperasi Merah Putih. Namun semua ini tergantung pada hasil kesepakatan bersama masyarakat,” jelasnya.
Bhabinkamtibmas Cahaya Negeri, Budi Harjo, berharap seluruh rangkaian musyawarah berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik, serta mengingatkan pentingnya menjaga situasi keamanan dan ketertiban selama proses perencanaan hingga realisasi pembangunan.
Rapat pra pembangunan ini menjadi tahapan awal sebelum masuk ke proses teknis dan realisasi pembangunan fisik. Dengan adanya Koperasi Merah Putih, Desa Cahaya Negeri diharapkan mampu meningkatkan perputaran ekonomi lokal, memperluas akses kebutuhan pokok, layanan kesehatan, serta pembiayaan usaha dengan bunga ringan bagi warga.
Musyawarah ditutup dengan sesi diskusi dan penyampaian aspirasi masyarakat sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan akhir terkait lokasi pembangunan.
(Fds)



