Murung Raya, MP-POLRI– Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus, secara resmi melantik sembilan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) pada hari Senin (23/02/2026) bertempat di aula rumah jabatan Bupati Murung Raya. Acara pelantikan ini menandai komitmen Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam memastikan kelancaran roda pemerintahan dan pembangunan di tingkat Desa.

Acara pelantikan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Ketua DPRD Mura, Rumiadi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lynda Kristiane, perwakilan Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta para Kepala Desa PAW yang baru dilantik.

Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menyampaikan pesan penting mengenai peran strategis Kepala Desa sebagai garda terdepan pemerintahan dalam melayani masyarakat dan memajukan pembangunan desa. “Jabatan Kepala Desa adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya. Beliau juga menekankan pentingnya sinergi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepala DPMD Kab. Mura, Lynda Kristiane, menjelaskan bahwa sembilan Kepala Desa PAW yang dilantik berasal dari berbagai Desa, yaitu Desa Malasan, Desa Muara Untu, Desa Takajung, Desa Muara Joloi II, Desa Muwun, Desa Sungai Batang, Desa Tumbang Saan, Desa Tumbang Masao, serta Desa Tumbang Olong I.

“Pelantikan ini diharapkan dapat memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan optimal, pelayanan publik semakin baik, dan pembangunan Desa terus berlanjut secara berkelanjutan,” ujar Lynda Kristiane.

Dengan dilantiknya sembilan Kepala Desa PAW ini, Pemerintah Kabupaten Murung Raya berharap dapat mempercepat pembangunan di tingkat desa serta meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi seluruh masyarakat.

(M.Ilmi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini