
TANGERANG, MP-POLRI – Dinamika politik di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, kian mendidih. Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) yang tak kunjung menemui titik terang kini memicu mosi tidak percaya dari berbagai lini. Isu miring mengenai ketidakharmonisan internal pemerintahan desa pun mulai menyeruak ke permukaan, menciptakan atmosfer yang dianggap sudah tidak kondusif bagi pelayanan publik.
Ketidakpastian ini memancing reaksi keras dari tokoh masyarakat, salah satunya HB. Ia menegaskan bahwa berlarut-larutnya kekosongan kepemimpinan definitif atau kejelasan struktur ini hanya akan memperparah keretakan di akar rumput. Menurutnya, stabilitas desa sedang dipertaruhkan oleh ego birokrasi yang lamban.
”Kondisi di dalam sudah sangat tidak memungkinkan. Jika PAW ini terus diparkir tanpa alasan yang jelas, jangan salahkan warga jika muncul mosi tidak percaya secara masif. Kita butuh kepastian hukum, bukan janji-janji manis di atas kertas,” tegas HB saat memberikan keterangan. Rabu, (17/02/2026).
Senada dengan itu, EK menyoroti sikap Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang yang terkesan menutup mata. Baginya, sikap diam instansi terkait justru memperkeruh spekulasi liar di tengah masyarakat Pasir Gadung. Ia menuntut adanya langkah konkret dalam waktu dekat untuk memutus rantai ketidakpastian ini.
”DPMBD jangan jadi penonton di tengah kemelut ini. Bungkamnya mereka hanya mempertegas kesan bahwa ada sesuatu yang tidak beres. Proses PAW ini harus segera diakselerasi demi memulihkan marwah pemerintahan desa yang kini mulai goyah akibat kabar-kabar miring yang beredar,” ujar EK dengan nada tajam.
Hingga saat ini, publik masih menanti keberanian otoritas terkait untuk memberikan klarifikasi resmi. Tanpa percepatan yang nyata, Desa Pasir Gadung dikhawatirkan akan terjebak dalam krisis kepemimpinan yang berkepanjangan, sementara pembangunan dan urusan administratif warga menjadi taruhan utamanya.
(*)



