
Lebong, MP-POLRI – Ratusan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Adat Taba Seberang (Tabeak Kauk – Tabeak Dipoa) Kecamatan Lebong Sakti menggelar aksi damai, bertempat di lapangan sepakbola Desa Garut Kecamatan Amen, Senin (16/02/2026) pagi.
Unjuk rasa ini dilaksanakan sebagai bentuk pr0tes dan pen0lakan atas alih fungsi tanah ulayat warga Desa Tabeak Dipoa dan Tabeak Kauk yang letaknya di lapangan sepak bola Desa Garut, menjadi lokasi pembangunan gedung Koperasi Merah Putih (KMP).
Meski sempat diwarnai ker!cuh4n lantaran m4ssa yang terp4ncing 3m0si ketika melihat dan mendengar ucapan kurang meng3nakkan dari oknum TNI, namun ket3g4ngan berhasil diredam.
Aksi pun dilanjutkan dan berjalan lancar serta kondusif hingga selesai dengan pengawalan ketat pihak Kepolisian.
Selain menandatangani petisi penolakan, setidaknya ada lima poin pernyataan sikap yang disampaikan Forum Masyarakat Adat Taba Seberang dalam aksi itu :
1. Menolak secara tegas dan keras segala bentuk klaim kepemilikan, penguasaan, alih fungsi dan atau pembangunan dalam bentuk apapun di atas lahan ulayat milik warga Taba Seberang di Desa Garut.
2. Tidak akan tunduk pada keputusan sepihak yang merampas hak ulayat. Kami tegaskan bahwa tidak ada kekuasaan, jabatan atau modal yang memiliki legitimasi untuk membeli hak warisan leluhur kami.
3. Menolak secara tegas klaim sepihak Penjabat Sementara (Pjs) Kades Garut atas penerbitan surat keterangan desa mengenai kepemilikan lahan. Dokumen tersebut nyata tidak sah secara hukum karena bertentangan dengan Kartu Inventaris Barang (KIB) Desa Garut.
4. Masyarakat Desa Tabeak Dipoa, Tabeak Kauk sebagai warga negara yang taat hukum, mendukung program pemerintah melalui Koperasi Merah Putih (KMP). Namun kami menolak keras atas alih fungsi tanah ulayat kami untuk didirikan bangunan.
5. Kami tegaskan mulai hari ini hentikan pembangunan dan pindahkan ke lokasi lain yang tidak merampas aset publik dan hak komunal Masyarakat Adat Taba Seberang (Tabeak Dipoa – Tabeak Kauk).
(red)



