
Kabupaten Tangerang, MP-POLRI – Dalam rangka memperkokoh koordinasi lintas sektoral di wilayah hukumnya, Kapolsek Mauk Polresta Tangerang, AKP I Nyoman Nariana, menghadiri agenda Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kemiri. Pertemuan strategis ini dilangsungkan sebagai persiapan komprehensif menyongsong datangnya bulan suci Ramadhan tahun 2026. Fokus utama pertemuan ini adalah memetakan langkah preventif guna menjaga stabilitas keamanan serta menjamin kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah.
Acara yang berlangsung khidmat di Aula lantai 2 Kantor Kecamatan pada Rabu (11/02/2026) ini dihadiri oleh jajaran pimpinan daerah setempat, di antaranya Camat Kemiri, Danramil 09/Mauk, serta seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Kemiri. Turut hadir pula personel Satpol PP. Kehadiran para tokoh ini menunjukkan adanya kesatuan visi dalam menciptakan suasana yang kondusif di wilayah Kabupaten Tangerang bagian utara tersebut.
Dalam forum tersebut, pembahasan mengerucut pada antisipasi terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kerap meningkat intensitasnya selama bulan puasa. Beberapa poin krusial yang diidentifikasi meliputi fenomena “perang sarung” yang sering melibatkan remaja, aksi tawuran antar-kelompok, balap liar menjelang waktu sahur, hingga ancaman tindak kriminalitas jalanan seperti pembegalan yang meresahkan warga.
Kapolsek Mauk, AKP I Nyoman Nariana, dalam penyampaiannya menekankan bahwa keberhasilan menjaga keamanan wilayah tidak dapat bertumpu hanya pada pundak aparat kepolisian semata. Ia menggarisbawahi pentingnya kolaborasi aktif antara Polri, TNI, pemerintah kecamatan, hingga perangkat desa untuk mendeteksi dini setiap percikan konflik di tengah masyarakat. Menurutnya, pendekatan persuasif kepada para pemuda di lingkungan masing-masing menjadi kunci utama dalam meredam potensi kenakalan remaja.
”Kami menginstruksikan seluruh jajaran untuk meningkatkan frekuensi patroli di titik-titik rawan, terutama pada jam-jam krusial saat dini hari dan menjelang berbuka puasa. Namun, peran aktif dari para kepala desa dan tokoh masyarakat sangat kami harapkan untuk memberikan edukasi kepada warga agar tidak terjebak dalam aksi-aksi yang merugikan diri sendiri maupun orang lain, seperti konvoi motor atau penyulutan petasan yang berlebihan,” tegas AKP I Nyoman Nariana.
Beliau juga menambahkan bahwa Polsek Mauk berkomitmen untuk melakukan tindakan tegas namun tetap humanis terhadap segala bentuk pelanggaran hukum yang mengganggu kekhusyukan ibadah masyarakat. Langkah penegakan hukum ini dipandang perlu sebagai efek jera, terutama bagi pelaku balap liar dan aktor intelektual di balik aksi tawuran yang kerap memanfaatkan momentum Ramadhan untuk menunjukkan eksistensi negatif kelompoknya.
Sinergitas yang dibangun dalam Rakor ini diharapkan mampu melahirkan regulasi lokal atau kesepakatan bersama di tingkat desa guna membatasi ruang gerak pelaku kejahatan. Optimalisasi poskamling dan pengaktifan kembali sistem keamanan lingkungan (Siskamling) menjadi salah satu rekomendasi teknis yang dihasilkan dalam musyawarah tersebut. Dengan demikian, setiap pergerakan yang mencurigakan dapat segera dilaporkan dan ditangani secara cepat melalui koordinasi terpadu.
Menutup rangkaian agenda tersebut, seluruh peserta Rakor sepakat untuk menjadikan Ramadhan 2026 sebagai momentum transformasi sosial menuju wilayah yang lebih aman dan religius. Harapannya, melalui persiapan yang matang sejak dini, masyarakat di Kecamatan Kemiri dapat melaksanakan ibadah puasa dengan penuh ketenangan, tanpa dibayang-bayangi oleh kekhawatiran akan gangguan kriminalitas maupun konflik horizontal.
Penulis: Ag94



