
Lebong, MP-POLRI – Kepolisian Resor (Polres) Lebong mengungkap pelaku pembunuhan terhadap Aulia (18), warga Desa Air Kopras, Kabupaten Lebong. Pelaku diketahui merupakan suami korban sendiri berinisial A (24).
Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani, SH, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Lebong AKP Darmawel Saleh mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan secara mendalam.
“Pengungkapan dilakukan melalui olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi-saksi, serta didukung hasil autopsi korban,” ujar AKP Darmawel Saleh, Sabtu (07/02/2026).
Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik menemukan sejumlah kejanggalan dalam keterangan pelaku. Hal tersebut mendorong polisi melakukan pemeriksaan intensif hingga akhirnya pelaku mengakui perbuatannya.
Kasat Reskrim menjelaskan, motif pembunuhan dilatarbelakangi rasa sakit hati dan cemburu.Pelaku mengaku sering ditolak saat ingin berhubungan suami istri. Selain itu, hubungan rumah tangga pelaku dan korban diketahui tidak harmonis dan telah pisah ranjang sekitar dua bulan sebelum kejadian.
Dalam pengakuannya, pelaku mencekik leher korban hingga tak berdaya. Setelah itu, pelaku menggorok leher korban menggunakan senjata tajam. Saat kejadian, korban sempat melakukan perlawanan.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Lebong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi memastikan penyidikan kasus tersebut masih terus berlanjut guna melengkapi berkas perkara.
Pengungkapan kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat. Warga mengapresiasi kinerja jajaran Polres Lebong dalam mengungkap kasus pembunuhan tersebut.
(Red)



