Murung Raya, MP-POLRI – Satuan Intelkam (Satintelkam) Polres Murung Raya terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, salah satunya melalui inovasi pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara online. Layanan ini dihadirkan untuk memberikan kemudahan, kecepatan, dan transparansi bagi masyarakat yang membutuhkan SKCK.

Kapolres Murung Raya, AKBP Franky M. Monathen, S.I.K., melalui Kasatintelkam AKP Wahab, menyampaikan bahwa sistem pendaftaran SKCK online ini dirancang untuk memangkas birokrasi dan meminimalisir kontak langsung, sehingga mencegah terjadinya praktik pungutan liar (pungli).

“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik yang prima, bebas pungli, dan sesuai dengan prinsip-prinsip Polri Presisi. Melalui sistem online ini, pemohon SKCK dapat mendaftar dari mana saja dan kapan saja, tanpa harus datang langsung ke Kantor Polisi,” ujar AKP Wahab.

Lebih lanjut, AKP Wahab menjelaskan bahwa setelah melakukan pendaftaran online, pemohon akan dilayani secara profesional, humanis, dan transparan oleh petugas Satintelkam. Proses verifikasi data dilakukan dengan cepat dan akurat, sehingga pemohon dapat segera menerima dokumen SKCK yang dibutuhkan.

“Kami menyadari bahwa SKCK merupakan dokumen penting yang seringkali dibutuhkan masyarakat untuk berbagai keperluan. Oleh karena itu, kami terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan SKCK online ini agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dengan lebih baik,” tambahnya.

Dengan adanya layanan SKCK online ini, Polres Murung Raya berharap dapat semakin mendekatkan diri dengan masyarakat dan memberikan pelayanan yang terbaik. Inovasi ini juga merupakan wujud komitmen Polres Murung Raya dalam mendukung terwujudnya Polri yang Presisi, yaitu prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.

(M.Ilmi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini