Rejang Lebong, MP-POLRI – Kepala Puskesmas Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang, Aandra, diduga kuat menjalankan praktik pengobatan ilegal di rumah pribadinya yang berlokasi di Desa Sumber Urip, Kecamatan Selupu Rejang, Minggu (01/02/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas praktik tersebut telah berlangsung lama, namun secara mencolok papan nama praktik diketahui telah dilepas, memunculkan dugaan adanya upaya menghilangkan jejak dan menghindari pengawasan dari instansi berwenang.

Ironisnya, dugaan praktik ilegal ini menyeret nama seorang pejabat aktif di lingkungan pelayanan kesehatan, yang seharusnya menjadi contoh dalam menaati aturan dan etika profesi medis.

Saat dikonfirmasi, Aandra tidak menunjukkan sikap kooperatif dalam membuktikan legalitas praktiknya. Ia berdalih tengah merawat istrinya dan meminta konfirmasi ditunda.

“Maaf, kebetulan hari ini kami lagi ngobatin istri. Bagaimana kalau besok ajo ke rumah kami. Sekalian kito lihat katanya tempat praktik kami itu,” ujarnya.

Namun, ketika diminta secara tegas untuk memperlihatkan surat izin praktik, Aandra gagal menunjukkan dokumen apa pun.Ia hanya menjawab singkat agar pihak yang mempertanyakan izin datang ke rumahnya. “Datang ajo,” ucapnya.

Tidak adanya papan praktik, ditambah ketidakmampuan menunjukkan izin resmi,memperkuat dugaan bahwa praktik tersebut tidak mengantongi izin sebagaimana diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan.

Praktik medis tanpa izin, terlebih dilakukan oleh pejabat struktural di fasilitas kesehatan pemerintah, dinilai sebagai pelanggaran serius yang berpotensi membahayakan keselamatan pasien serta mencederai kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan.

Hingga berita ini diterbitkan, Aandra belum dapat membuktikan legalitas praktik pengobatan di rumahnya. Kondisi ini mendesak Dinas Kesehatan, Inspektorat, dan aparat penegak hukum untuk segera melakukan pemeriksaan dan penindakan guna mencegah penyalahgunaan kewenangan serta praktik medis ilegal di tengah masyarakat.

(Tim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini