
Rejang Lebong,MP-POLRI – Telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Lintas Curup–Lebong, Desa Pal 100, Kecamatan Bermani Ulu Raya, Kabupaten Rejang Lebong, pada Jum’at (30/1/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Kecelakaan tersebut melibatkan satu unit mobil Toyota Fortuner warna hitam nomor polisi BE 1033 ABB dan satu unit sepeda motor Yamaha NMax warna merah nomor polisi BD 6583 HE. Akibat kejadian tersebut, dua orang mengalami luka-luka, masing-masing satu luka berat dan satu luka ringan, dengan kerugian material ditaksir mencapai Rp30 juta.
Kasat Lantas Polres Rejang Lebong melalui Humas menyampaikan bahwa kecelakaan terjadi saat sepeda motor yang datang dari arah Curup menuju Lebong berusaha mendahului kendaraan lain dengan mengambil jalur kanan, sementara dari arah berlawanan datang mobil Toyota Fortuner.
“Diduga sementara kecelakaan terjadi akibat kelalaian pengendara sepeda motor yang tidak memperhatikan kondisi arus lalu lintas saat hendak mendahului kendaraan lain, sehingga tabrakan depan dengan kendaraan dari arah berlawanan tidak dapat dihindari,” ujar Humas Polres Rejang Lebong.
Pengendara sepeda motor, Sangga Lesmana,mengalami luka robek di bagian wajah serta patah kaki kanan, sementara penumpangnya, Doni Wahyudi,mengalami luka lecet pada kaki kanan. Adapun pengemudi mobil Toyota Fortuner, Untung Ahmad Fauzi, dilaporkan tidak mengalami luka.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kondisi jalan lurus dengan cuaca cerah dan arus lalu lintas terpantau sepi saat kejadian. Kedua kendaraan mengalami kerusakan berat pada bagian depan.
Saat ini, pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti dan akan melakukan pemeriksaan saksi serta gelar perkara. Peristiwa ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/13/I/2026/SPKT.Lantas/Polres Rejang Lebong/Polda Bengkulu dan disangkakan melanggar Pasal 310 ayat (3) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, mematuhi aturan lalu lintas, serta memperhatikan kondisi sekitar demi keselamatan bersama,” tutup AKP Wiyanto, S.H., Kasat Lantas Polres Rejang Lebong.
Humas rejang lebong.



