Bekasi, MP-POLRI – Sosok Ipda I Made Pande Agung Anjasmara Diana Putra, Kanit Jatanras Satreskrim Polres Metro Bekasi, menuai apresiasi atas gaya kepemimpinannya yang humanis sekaligus responsif. Hal ini dibuktikan dalam keberhasilan pengungkapan kasus dugaan penculikan yang sempat menghebohkan warga Tambun Selatan.

​Prahara ini bermula ketika laporan masuk ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Bekasi pada Sabtu, 25 Januari 2026. Insiden dugaan penculikan tersebut diketahui terjadi di kawasan Jalan Pahlawan Raya, Desa Setiamekar, Kecamatan Tambun Selatan.
​Begitu menerima informasi, Ipda Made Agung bergerak cepat mengomandoi Tim Opsnal Jatanras menyambangi lokasi kejadian. Tak sekadar melakukan olah TKP, perwira ini menunjukkan sisi empatinya dengan berdialog langsung bersama ibu korban. Di tengah suasana kalut, ia berusaha menenangkan pihak keluarga dan menjamin bahwa jajaran kepolisian akan berupaya sekuat tenaga demi keselamatan buah hati mereka.

​Berbekal hasil analisis mendalam dan investigasi kilat di lapangan, petugas mendeteksi keberadaan terduga pelaku di area Kabupaten Bandung. Tanpa membuang momentum, tim segera bertolak melakukan pemburuan lintas kota.​Setibanya di Kota Kembang, penyelidikan diperketat hingga terendus pergerakan pelaku yang menuju Terminal Leuwipanjang. Informasi krusial didapatkan bahwa tersangka dan korban telah menumpang bus Arimbi rute Bandung–Merak.

​Dengan perhitungan matang guna memprioritaskan keamanan korban, Tim Opsnal melakukan pengejaran terukur. Drama pelarian ini berakhir di lampu merah Babakan, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung. Petugas berhasil mencegat bus yang dimaksud di Jalan Terusan Pasirkoja.

​Di dalam kabin bus, petugas mendapati pelaku bersama korban. Tersangka langsung diringkus tanpa perlawanan berarti, sementara korban segera dievakuasi dan diberikan pendampingan psikologis awal sebelum dipulangkan ke Bekasi untuk proses hukum lebih lanjut.

Keberhasilan ini menjadi potret nyata kepemimpinan Ipda I Made Pande Agung yang memadukan ketegasan hukum dengan pendekatan hati. Polres Metro Bekasi kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak kriminal demi terjaganya keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Ag94

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini