
Medan, MP-POLRI – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melakukan penangkapan seorang pria inisial HD (55) atas laporan polisi nomor LP/B/1046/VIII/2023 yang dilayangkan sejak Agustus 2023.
Polda Sumut melalui Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Sumut mengamankan HD di Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (17/12/2025) lalu.
Kasus yang dilaporkan oleh Aelyn Halim ini, menyangkut pemalsuan data putrinya (8) oleh mantan suaminya sehingga data palsu sang putri ditumpangkan kepada tersangka HD (55) ,mantan karyawan dari mantan pasangan suami istri itu.
Diketahui melalui surat pemberitahuan dimulainya penyelidikan (SPDP) Nomor : B/SPDP/515/XII/RES1.9/2025/Ditreskrimum disebutkan bahwa HD (55) diduga melakukan pemalsuan identitas terhadap akta otentik, menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam surat akta autentik,menggelapkan asal-usul orang serta pengakuan anak palsu melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat, Kombes Pol Ferry Walintukan menyampaikan perkara tersebut sedang ditanyakan kepada Dirkrimum.
“Karena semua perkara tidak semua secara otomatis kami ketahui perkembangannya Lae, harus menanyakan dulu kepada Direkturnya,” jelasnya kepada media, Selasa (27/01/2026).
Selain itu, menurut informasi yang didapat dari Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Rizaldi menyampaikan bahwa berkas kasus tersebut masih dalam tahap P-19. “Masih P-19 bang,” tutupnya.
Menindaklanjuti, perkembangan perkara, Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh yang coba dikonfirmasi oleh media, justru menanyakan kuasa dari pihak mana ?
“Mohon maaf, Pak Barto. Boleh diinformasikan Bapak menerima kuasa dari pihak mana? Untuk hal ini, silakan dikonfirmasi langsung kepada Kabid Humas, karena pertanyaan tersebut sebelumnya sudah kami jelaskan. Terima kasih,” ucap Mantan Dirkrimsus Polda Papua itu, ke media, Rabu (28/01/2026).
Diakhir pernyataan, Kombes Pol Ricko Mauruh menyampaikan agar konfirmasi ke Kabid Humas sebab pihaknya sudah memberikan jawabannya.
(Barto)



