Rejang Lebong, MP-POLRI – Laporan masyarakat terkait kondisi memprihatinkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) milik Kabupaten Rejang Lebong,Bengkulu di Jalan Lintas PUT, Desa Guru Agung, Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT), memantik reaksi keras dari DPRD Rejang Lebong.

Anggota DPRD Rejang Lebong Dapil III, Destiansyah, yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Rejang Lebong.

Meninjau langsung kondisi TPA Guru Agung dan mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) segera melakukan penataan karena tumpukan sampah dinilai sudah tidak terkendali.

Rabu (14/01/2026) TPA Guru Agung, tepatnya di persimpangan menuju Dusun II, Jalan Lintas PUT, Desa Guru Agung, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong.

Karena tumpukan sampah telah memenuhi hampir setengah badan jalan kabupaten dan jalan Provinsi Bengkulu, menimbulkan bau busuk menyengat, membahayakan pengguna jalan, serta mengganggu warga yang tinggal di sekitar lokasi.

Destiansyah turun langsung ke lapangan untuk memastikan laporan warga. Hasil peninjauan membuatnya geram dan menilai kondisi TPA sudah sangat tidak layak.

“Saya turun langsung ke TPA milik Kabupaten Rejang Lebong di Desa Guru Agung, tepatnya di persimpangan menuju Dusun II,” tegas Destiansyah.

Ia menyebut, tumpukan sampah tidak hanya merusak pemandangan, tetapi juga mengancam keselamatan dan kesehatan masyarakat.

“Ini sangat mengganggu dan jelas meresahkan masyarakat. Bau busuk, pemandangan kumuh, dan lokasinya berdekatan langsung dengan permukiman warga,” ujarnya.

Atas kondisi tersebut, Destiansyah mendesak DLH Rejang Lebong agar segera turun tangan. Ia menilai pembiaran hanya akan memperparah dampak lingkungan dan sosial.

“Tolong DLH segera mengambil langkah tegas dan nyata untuk mengatasi persoalan tumpukan sampah di wilayah Lembak ini. Jangan menunggu masalah ini semakin parah,” pungkasnya.

(Tim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini