Humbahas, MP-POLRI – Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026 yang diselenggarakan secara terpusat di Jakarta dan diikuti secara virtual oleh seluruh satuan kerja Kejaksaan se-Indonesia, Kejaksaan Negeri (Kejari) Humbang Hasundutan mengikuti secara virtual di Hall Adhyaksa Kejari Humbang Hasundutan pada hari Selasa (13/01/2026).

Kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026 yang diikuti langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Humbang Hasundutan Donald TJ Situmorang, S.H., M.H., dan seluruh kepala seksi serta staff Kejari Humbang Hasundutan secara virtual di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Humbang Hasundutan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Humbang Hasundutan Donald TJ Situmorang, S.H., M.H., melalui Kasi Intelijen Van Barata Semenguk, S.H.,M.H., menyampaikan, “Rakernas ini menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran Kejaksaan untuk menyatukan visi dan langkah dalam memperkuat tata kelola kelembagaan, meningkatkan profesionalisme, serta menjaga integritas Aparat Penegak Hukum (APH)”, ucap Barata

Sehingga ke depan seluruh insan Adhyaksa yang ada, khusus nya di Kejaksaan Negeri (Kejari) Humbang Hasundutan menjadi insan Adhyaksa yang berintegritas, profesional dan tetap melayani masyarakat dengan pendekatan humanis”, tambah beliau.

Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2026 mengusung tema “Penguatan Tata Kelola Kejaksaan dalam Reformasi Penegakan Hukum dan Pelayanan Publik melalui Peningkatan Akuntabilitas dan Integritas”, dan dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai Tanggal (13/01/2026) sampai dengan Tanggal (15/01/2026).

Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2026 secara resmi dibuka oleh Jaksa Agung Republik Indonesia dan diisi dengan paparan dari sejumlah narasumber nasional, di antaranya Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Menteri Keuangan Republik Indonesia, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.

Paparan para narasumber tersebut membahas arah kebijakan strategis penegakan hukum, penguatan reformasi birokrasi, serta peran Kejaksaan dalam mendukung pelaksanaan Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045, khususnya dalam menciptakan kepastian hukum dan pelayanan publik yang transparan serta akuntabel.

(FS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini