
Rejang Lebong, MP-POLRI — Sejumlah orang tua siswa Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 4 Rejang Lebong, Bengkulu mengeluhkan adanya kewajiban pembelian buku Lembar Kerja Siswa (LKS) yang diduga masih diberlakukan oleh guru, meskipun Gubernur Bengkulu telah menginstruksikan agar sekolah tidak lagi mewajibkan pembelian buku LKS kepada siswa, Senin (12/01/2026).
Salah satu orang tua siswa kelas XI SMAN 4 Rejang Lebong mengungkapkan keberatannya karena anaknya diminta membeli sekitar 10 hingga 12 buku LKS dengan harga berkisar Rp15.000 hingga Rp20.000 per buku,yang dinilai sangat memberatkan, terutama bagi keluarga dengan kondisi ekonomi menengah ke bawah.
“Anak kami sekolah di SMAN 4 Rejang Lebong, kelas 11. Katanya sudah ada instruksi Pak Gubernur tidak boleh lagi beli buku LKS, tapi di lapangan anak-anak masih disuruh beli. Bukan satu dua buku, tapi sampai 10 atau 12 buku. Kami ini orang susah, Pak, penghasilan pas-pasan, dapat sehari habis sehari,” ujar salah satu orang tua siswa saat ditemui.
Ia juga menyayangkan kurangnya empati dari pihak sekolah terhadap kondisi ekonomi orang tua siswa.
“Kalau semua orang tua itu orang kaya, tidak masalah. Tapi ini banyak anak dari keluarga ekonomi ke bawah. Bagaimana mau beli buku sebanyak itu,” tambahnya.
Menurut keterangan orang tua tersebut, pembelian buku LKS diarahkan ke Toko Sehati yang berlokasi di Jalan Juang, Rejang Lebong.Hal ini menimbulkan dugaan adanya kerja sama antara pihak toko dengan oknum guru, meskipun hingga saat ini belum ada klarifikasi resmi dari pihak sekolah.
“Buku disuruh beli di satu toko saja. Kami menduga sudah ada komitmen kerja sama antara toko dan guru,” katanya.
Para orang tua berharap Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu maupun Gubernur Bengkulu Helmi Hasan dapat menindaklanjuti persoalan ini serta meminta klarifikasi dari pihak SMAN 4 Rejang Lebong.
Ketika dikonfirmasi dengan kepala sekolah SMAN 4 Budiarto rejang lebong lewat WhatsApp dibuka dilihat belum ada Respon.
(fds)



