Murung Raya, MP-POLRI – Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD), menggelar acara serah terima Surat Keputusan (SK) Bupati tentang Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) Kabupaten Murung Raya. Acara yang berlangsung pada hari Kamis ini merupakan wujud komitmen Pemkab dalam meningkatkan tertib administrasi dan kualitas pelayanan pemerintahan di tingkat Desa.

Acara serah terima SK NIPD ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas BPMD Kabupaten Murung Raya, Dra. Lynda Kristiane dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya, Drs. Sarwo Mintarjo, unsur Forkopimda, serta perwakilan dinas dan instansi terkait. Turut hadir pula para Camat, Lurah, Kepala Desa, dan perangkat Desa se-Kabupaten Murung Raya.

Dalam sambutannya, Dra. Lynda Kristiane menyampaikan bahwa penetapan dan penyerahan NIPD ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta memperlancar proses administrasi pemerintahan desa.

“Dengan adanya NIPD, setiap perangkat Desa memiliki identitas resmi yang jelas. Kami berharap ini mampu meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam melayani masyarakat,” tegas Dra. Lynda Kristiane.

Lebih lanjut, beliau menekankan pentingnya NIPD dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan desa. “Melalui sistem administrasi yang tertib dan terintegrasi, pemerintah desa diharapkan dapat bekerja lebih efektif dan efisien. NIPD adalah langkah penting menuju tata kelola pemerintahan Desa yang lebih baik,” tambahnya.

Kegiatan serah terima SK Bupati tentang NIPD ini berlangsung dengan khidmat dan tertib. Pemerintah Kabupaten Murung Raya berharap langkah ini membawa dampak positif bagi peningkatan pelayanan publik dan pembangunan Desa di seluruh wilayah Kabupaten Murung Raya.

(M.Ilmi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini