BANDUNG, MP-POLRI — Di sini, di Tahun 2026, ketika dunia makin bising dengan sorak-sorai pencitraan dan manusia makin terasing dari dirinya sendiri, saya sering duduk diam memandangi sepatu butut yang tergantung di sudut kamar. Debu-debu zaman boleh menempel di sana, tapi ingatan tentang idealisme—tidak boleh lapuk.

Ada keresahan yang menyelinap masuk ke tulang sumsum saya. Mendaki gunung sekarang sudah jadi industri. Hutan rimba jadi etalase fashion. Menjadi “Pencinta Alam” sekarang kayak memilih baju baru saja—jadi “lifestyle”, gaya hidup konsumtif buat memuaskan dahaga pengakuan sosial.

Padahal bagi kami di MATASPALA, sejak awal batu pertama diletakkan, kami yakin ini bukan cuma gaya hidup. Ini “way of life”. Jalan hidup. Jalan pedang yang sunyi.

Kami pegang teguh satu prinsip yang kami pahat dalam kesadaran paling dalam: “Menjadi pencinta alam itu harus punya totalitas—kalau nggak bisa lebih baik, lebih baik tidak. Artinya, nggak perlu jadi lebih baik dari siapa pun, cukup jadi lebih baik dari diri kita yang kemarin.”

Kalimat ini utuh. Nggak bisa ditawar. Totalitas di sini lawan dari yang instan-instan itu. Kalau “lifestyle” menuntutmu lebih baik dari orang lain (gear lebih mahal, followers lebih banyak), “way of life” menuntutmu bertarung ke dalam. Membunuh ego, menaklukkan kemalasan, berdiri tegak di atas prinsip meski tak ada satu pun orang yang lihat.

Kalau naik gunung cuma buat gagah-gagahan tanpa bawa pulang kebijaksanaan—lebih baik tidak.

Gema Sayup dari Makassar (2024)

Dua Tahun lalu, 2024, saya dengar kabar—cuma kabar angin yang dibawa burung-burung jaringan—bahwa Gladian Nasional (Gladnas) kembali digelar di Makassar.

Jujur, saya nggak ada di sana. Tubuh ini nggak ikut berdesak-desakan dalam forum itu. Saya nggak tahu apakah palu sidang benar-benar diketuk, atau perdebatan itu berakhir dengan jabat tangan atau justru kerutan di dahi. Saya buta akan hasilnya. Situasi dan kondisinya cuma sampai ke telinga saya sebagai desas-desus.

Tapi yang menarik perhatian saya bukan hasil akhirnya. Melainkan pertanyaan yang katanya dibawa ke meja perundingan itu. Pertanyaan yang 50 Tahun kita biarkan menguap di udara: “Siapa sih sebenarnya Pencinta Alam itu?”

Kita sibuk teriak “Kode Etik! Kode Etik!”, tapi lupa merumuskan siapa subjek yang mengemban etika itu. “Pencinta Alam” itu siapa? Makhluk jenis apa?

Situasinya kayak dunia kedokteran yang punya kode etik ketat, tapi gagal mendefinisikan siapa itu dokter. Bayangkan kekacauannya. Tanpa definisi yang “rigid” dan tegas, siapa aja bisa ngaku dokter—dukun, tukang pijit, atau penipu bisa pakai jas putih.

Begitu juga kita. Tanpa definisi, siapa aja bisa labeli diri sebagai Pencinta Alam.

Selama ini, definisi itu terserak di mulut birokrat, di lembar pidato pejabat yang tak pernah merasakan dinginnya bivak bocor. Kita didikte. Kita menjadi asing. Kita biarkan diri kita didefinisikan oleh orang lain—oleh birokrat di kantor ber-AC, oleh institusi yang bahkan nggak pernah tahu rasanya tidur beralaskan tanah. Kita jadi asing di rumah sendiri.

Maka, perdebatan yang kembali diangkat Tahun 2024 itu, yang menggali kembali arsip tua Kongres II FK KBPA Bandung Raya Tahun 2002 di Gunung Manglayang—itu oase. Upaya merebut kembali jati diri dari mulut mereka yang nggak paham.

Dan hari ini, di Tahun 2026, tanpa peduli apa keputusan di Makassar dua Tahun lalu, saya mau bacakan ulang naskah itu buat kalian.

Renungkan. Apakah kita sudah jadi “Pencinta”, atau “sekedarnya”?

(Bersambung ke Bagian 2)

(Regicy | M51-001PDR)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini