
Rejang Lebong, MP-POLRI – Pembangunan jalan hotmix bernilai lebih dari Rp2 miliar di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menuai kontroversi dan sorotan tajam dari berbagai elemen masyarakat sipil. Proyek yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025 tersebut dinilai berpotensi mengalami keterlambatan serta disinyalir sarat penyimpangan teknis dan administrasi, Jum’at (26/12/2025).
Sorotan datang dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat dan organisasi kemasyarakatan, di antaranya LSM Lidik/Bidik, Ormas Koran Prabowo, serta LSM Tim Pemantau Korupsi Daerah (TPKD).
Mereka mempertanyakan kualitas dan kepatuhan proyek jalan hotmix terhadap spesifikasi teknis, terutama terkait penggunaan Asphalt Mixing Plant (AMP) oleh kontraktor pelaksana yang dinilai tidak sesuai ketentuan.
Sorotan tersebut mencuat seiring pelaksanaan proyek jalan hotmix pada Tahun Anggaran 2025.
Proyek jalan hotmix itu tersebar di sejumlah titik strategis di Kabupaten Rejang Lebong, antara lain Poros Perkantoran Sukowati, Pasar Atas, dan wilayah Sukaraja.
LSM menilai proyek berisiko menurunkan mutu pekerjaan karena kontraktor pelaksana diduga tidak memiliki atau tidak mengoperasikan AMP yang berada dekat dengan lokasi pekerjaan. Jarak angkut yang jauh dinilai dapat menurunkan suhu aspal saat penghamparan dan pemadatan, sehingga berpotensi mempercepat kerusakan jalan.
LSM Bidik menegaskan akan mengawasi proyek tersebut secara ketat. “Kami perhatikan setiap jengkal pekerjaan. Bila ditemukan pelanggaran, baik teknis maupun administrasi, laporan akan langsung kami layangkan ke APH,” tegas perwakilan LSM Bidik.
Ancaman serupa disampaikan Kepala Perwakilan Koran Prabowo, Ari. Ia menekankan proyek negara wajib dikerjakan sesuai SOP, RAB, dan spesifikasi teknis. “Kalau nanti terbukti tidak sesuai RAB, kami tidak ragu membawa persoalan ini ke KPK pusat,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur LSM TPKD, Edyanto, menegaskan pekerjaan hotmix harus mengikuti regulasi ketat, mulai dari Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2006 hingga Permen PUPR dan standar SNI. Ia menjelaskan bahwa suhu campuran aspal harus dijaga sejak produksi hingga pemadatan. “Jika jarak AMP terlalu jauh, suhu aspal bisa jatuh di bawah standar dan berdampak pada kualitas serta umur jalan,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor maupun instansi teknis terkait belum memberikan keterangan resmi atas berbagai sorotan dan dugaan yang berkembang di tengah masyarakat.
Dikutif dari Berita Nusantara.id
(Red)



