Pemalang, MP-POLRI – Ratusan masyarakat Desa Sokawati Kecamatan Ampelgading Kabupaten Pemalang Jawa Tengah mendatangi kantor Desa Sokawati,Rabu (24/12/2025).

AMSATU selaku penggerak aksi damai menduga adanya praktik tidak transparan terkait pengelolaan Dana Desa di wilayah Desa Sokawati.

Turut hadir dalam aksi damai tersebut Forkopimcam Ampelgading, Teguh Kepala Desa Sokawati, Perangkat Pemerintah Desa Sokawati, Untung Ketua BPD.

Dalam aksi tersebut ada 9 (Sembilan) orang selaku penanggung jawab yang tergabung dalam AMSATU untuk mewakili dalam menyampaikan aspirasi masyarakat Desa Sokawati

1.Daryanto

2.Drais

3.Sugiyanto

4.Santoso

5.Aziz Muktirimawan

6.Rochman

7.Eko Suprapto

8.Suwiryo

9.Tarmani

1.Mempertanyakan di.

dalam acara LPJ kemarin

beberapa kali sampai

datelock dan tidak ada

kesepakatan dan selalu di

sampaikan oleh Kepala

Desa belum ada serah

terima unit desa terhadap

Badan Usaha milik Desa

(BUMDES)

2.Apakah setiap kebijakan

dari pemerintah desa

bapak BPD mengetahui

atau semua di dalam

mekanisme bapak BPD

mengetahui atau tidak

3.Kami menanyakan Kantor

Desa atau pendopo desa

yang selama ini tidak ada

4.Seperti apakah regulasi

Dana Desa itu turun dan

mekanismenya seperti

apa.

5.a.Pembangunan rapat

beton Dusun Sokorejo

Jalan Usaha tani yang

kami duga ada

pengurangan volume

atau spesifikasi dari

RAB.

b.Pembangunan

makadam di Jalan

Rintisan Wisata Suka

Asrur.

c.Pembangunan di

Lapangan Sepakbola

yang berupa Jalan.

Paving,itu juga kami

indikasikan adanya ke

ketidak sesuaian

volume dan spesifikasi

RAB.

d.Kurangnya sosialisasi

atau keterbukaan

informasi mengenai

rincian anggaran dan

kegiatan yang di danai

oleh Dana Desa

Dari beberapa pertanyaan yang di lontarkan kepada Kades Sokawati ada yang di jawab langsung namun setelah memaparkan jawaban tersebut, perwakilan dari AMSATU menganggap bahwa jawaban dari Kepala Desa terkesan tidak tepat.

Salah satu jawaban dari Ketua BPD Desa Sokawati membuat acara aksi demo tersebut menjadi sorotan publik karena seorang BPD, ternyata kadang di libatkan bahkan tidak sama sekali dalam bermusyawarah.

Sementara di saat Ketua BPD di perlihatkan berkas terkait berita acara serah terima unit BUMDES yang di mana berkas tersebut telah di tanda tangani oleh pihak Ketua BPD dari Tahun 2021 dan 2022.

Untung selaku Ketua BPD Desa Sokawati secara tegas mengatakan “Benar bahwa itu bukan tanda tangan saya”,tegasnya.

Sementara salah satu Aliansi Masyarakat Sokawati Bersatu Santoso menjelaskan kepada awak Media Purna Polri “Banyak temuan yang kami dapatkan di Desa Sokawati dan yang kami paparkan kepada pihak Kepala Desa hanya sebatas cuplikan saja”, terangnya.

“Untuk di setiap pertanyaan yang kami sampaikan atau kami paparkan lalu di jawab oleh Kepala Desa seluruh jawaban tersebut kami tolak dan ini adalah jilid 1 selanjutnya akan ada jilid seterusnya”, tegasnya.

“Dan tadi kita sudah mendengar bersama bahwa Ketua BPD sudah mengakui bahwa yang bersangkutan tidak pernah menandatangani berkas tersebut dan segala upaya ke depannya kami juga harus berkoordinasi dengan warga”, ujarnya.

“Terkait untuk melanjutkan ke pelaporan kami akan kaji ulang karena masalah temuan-temuan ada potensi arah ke sana namun kembali lagi kami tidak berdiri sendiri sebab ada warga yang di belakang kami dengan kata lain kondisional”, tutupnya.

(AD1)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini