Rejang Lebong, MP-POLRI – Bengkulu Sebanyak 22 Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Kabupaten Rejang Lebong menyatakan kekecewaan mendalam terhadap BKPSDM Rejang Lebong yang tidak mengusulkan mereka sebagai PPPK paruh waktu, meski telah mengikuti tes PPPK tahap 2, lulus PPG,dan mengantongi sertifikat pendidik, Rabu (24/12/2025).

Ironisnya, penolakan tersebut dilakukan dengan alasan tidak adanya formasi dan keterbatasan anggaran daerah,sementara di tingkat pusat justru mendorong daerah mengusulkan sebanyak-banyaknya guru non-ASN. Kondisi ini dinilai bertolak belakang dan mencederai rasa keadilan para tenaga pendidik yang telah lama mengabdi.

“Kami sudah ikut tes PPPK tahap 2, tetapi tidak diusulkan. Alasannya klasik, tidak ada formasi dan dana. Padahal pusat masih menunggu usulan,” ujar seorang guru PAI.

Lebih menyakitkan lagi, para guru mengaku disarankan untuk pindah ke sekolah swasta,meskipun selama ini mereka mengajar di sekolah negeri dan telah puluhan tahun mengabdikan diri.

“Ini sangat menyakitkan. Masa kami yang sudah lama mengabdi di sekolah negeri justru diminta pindah ke swasta? Seolah-olah kami tidak lagi dibutuhkan,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya.

BKPSDM juga menyebut alasan perengkingan sebagai dasar keputusan tersebut. Namun, para guru PAI menegaskan tidak akan meninggalkan sekolah negeri, karena pengabdian mereka bukan sekadar soal status, melainkan tanggung jawab moral terhadap peserta didik.

Para guru berharap pemerintah daerah tidak menutup mata dan segera mengevaluasi kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada tenaga pendidik,agar pengabdian mereka tidak berakhir dengan ketidakpastian dan rasa terbuang.

Waktu dikonfirmasi lewat whatSAAP Kaban Bkpsdm Rejang lebang pak Herwan suganda,S.H whatsapp cuma dilihat tidak ada Respon.

(fds)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini