
Rejang Lebong,MP-POLRI – Rakyat kurang mampu di Kabupaten Rejang Lebong,provinsi Bengkulu kian menjerit akibat melonjaknya harga gas elpiji 3 kilogram alias gas melon. Dalam beberapa hari terakhir, harga gas bersubsidi tersebut melambung hingga Rp40.000 per tabung di tingkat warung pengecer, jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah,selasa 23/12/2025.
Kondisi ini memicu keresahan warga, terutama masyarakat ekonomi lemah yang menggantungkan kebutuhan memasak sehari-hari pada gas subsidi. Ironisnya, di tengah jeritan rakyat, Pertamina terkesan “tutup mata” terhadap realita di lapangan.
Saat dikonfirmasi, Sales Branch Manager (SBM) Pertamina Bengkulu, Noval Pratama, menegaskan bahwa pihaknya tidak bertanggung jawab atas harga gas elpiji 3 kilogram yang dijual di warung atau pengecer.
“Kami mengawasi dari agen ke pangkalan. Kalau sudah ke pengecer atau warung, itu bukan kewenangan kami,” tegas Noval di Bengkulu, Senin (22/12/2025).
Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat siapa yang bertanggung jawab ketika harga gas subsidi melambung dan rakyat menjadi korban?
Noval menjelaskan, alur distribusi gas elpiji 3 kilogram dimulai dari Pertamina yang menjalin kontrak dengan agen. Selanjutnya, agen menyalurkan gas ke pangkalan-pangkalan resmi di tingkat kota dan kabupaten.
“Agen berkontrak ke Pertamina, lalu agen menyalurkan ke pangkalan. Untuk di Rejang Lebong ada empat agen penyalur gas elpiji 3 kilogram,” tandasnya.
Namun fakta di lapangan menunjukkan, gas yang keluar dari pangkalan kerap berakhir di warung-warung dengan harga selangit. Lemahnya pengawasan distribusi di tingkat bawah diduga membuka celah permainan harga, sementara masyarakat kecil harus menanggung beban,apalagi ditambah gasnya susah didapat.
Hingga kini, belum terlihat langkah tegas dari pihak terkait untuk menertibkan harga di tingkat pengecer. Warga berharap pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta Pertamina tidak saling lempar tanggung jawab, melainkan turun langsung mengawasi distribusi gas subsidi agar tepat sasaran dan tepat harga.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka gas elpiji 3 kilogram yang sejatinya diperuntukkan bagi rakyat miskin, justru berubah menjadi barang mewah yang mencekik rakyat kecil.
(Tim)



