
Rejang Lebong,MP-POLRI – Program Bantuan Pemerintah Revitalisasi SMK Tahun 2025 yang digulirkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah,diduga bermasalah dalam pelaksanaannya di SMK Swasta 3 Idhata CurupKabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu,sabtu 20/12/2025.
Program tersebut mengalokasikan anggaran Rp 648.536.229 yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025 untuk pembangunan Ruang Laboratorium IPA di lantai 2,Pelaksana kegiatan adalah Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP)dengan masa pekerjaan 90 hari kalender,terhitung sejak 15 September hingga 15 Desember 2025.
Namun, berdasarkan hasil penelusuran dan pemantauan di lokasi, hingga batas akhir masa kontrak berakhir pada 15 Desember 2025,pembangunan ruang laboratorium tersebut diduga belum selesai sesuai jadwal.Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait pengelolaan waktu, pelaksanaan teknis, serta pengawasan penggunaan anggaran negara.
Padahal, proyek ini merupakan bagian dari program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas sarana pendidikan vokasi, khususnya fasilitas praktik bagi siswa SMK.
Untuk memperoleh kejelasan, awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala SMK Swasta 3 Idhata Curup, Ibu Sri Winarni, melalui pesan WhatsApp. Pertanyaan yang disampaikan secara langsung menyinggung alasan keterlambatan pekerjaan yang telah melewati masa 90 hari kalender.
Namun hingga Sabtu, 20 Desember 2025, pesan konfirmasi tersebut hanya dibaca tanpa ada jawaban atau klarifikasi dari pihak kepala sekolah. Sikap diam ini menimbulkan tanda tanya publik, mengingat kepala sekolah memiliki peran penting dalam pengawasan pelaksanaan bantuan pemerintah di satuan pendidikan.
Tidak adanya penjelasan resmi juga memunculkan spekulasi terkait:
kemungkinan lemahnya pengawasan P2SP,
kendala teknis yang tidak dilaporkan,
atau potensi ketidaksesuaian antara perencanaan dan realisasi pekerjaan.
Sebagai informasi, proyek pembangunan ini berlokasi di SMK Swasta 3 Idhata Curup,Jalan Basuki Rahmat Nomor 8, Kelurahan Dwi Tunggal, Curup, Rejang Lebong.
Redaksi menegaskan bahwa hak jawab dan hak koreksi tetap dibuka seluas-luasnya bagi pihak sekolah, P2SP, maupun instansi terkait untuk memberikan klarifikasi resmi atas dugaan keterlambatan proyek tersebut. Klarifikasi tersebut penting guna menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana APBN di sektor pendidikan.
Berita ini akan terus dipantau dan dikembangkan sesuai dengan perkembangan di lapangan.
Fds



