REJANG LEBONG, MP-POLRI – Pimpinan Korwil Media purna polri sekaligus anggota SMSI Rejang Lebong, Bengkulu M. FIRDAUS.SH menegaskan bahwa media merupakan pilar demokrasi dan pelaku kontrol sosial yang tidak tunduk pada instansi atau institusi mana pun, selain Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999,Senin(15/12/2025)

Menurutnya, media adalah jendela dunia dan penyampai informasi kepada masyarakat yang harus bekerja secara independen dan profesional.

“Media dan jurnalis tidak tunduk pada siapa pun. Media hanya patuh pada UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 serta kode etik jurnalistik,” tegas Firdaus.

Ia menambahkan, jurnalis yang bekerja sesuai aturan dan melakukan konfirmasi berbasis data serta fakta tidak perlu takut dalam mengungkap kebenaran.

Firdaus menjelaskan, fungsi media sangat penting dalam masyarakat demokratis, mulai dari memberikan informasi, pendidikan, hiburan, hingga melakukan pengawasan dan kontrol sosial terhadap pemerintah dan lembaga publik.

“Media adalah pelaku kontrol sosial. Jika media tunduk pada kekuasaan, maka itu bukan lagi media,” pungkasnya.

(fds)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini