Rejang Lebong, MP-POLRI – Sejumlah pekerja kebersihan atau tukang sapu di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mengeluhkan belum dibayarkannya gaji mereka dalam beberapa waktu terakhir. Kondisi ini menyebabkan mereka mengalami kesulitan ekonomi dan memicu persoalan sosial di lingkungan tempat tinggal.

Para pekerja kebersihan DLH Kabupaten Rejang Lebong

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rejang Lebong

Pejabat daerah yang sebelumnya telah dihubungi, seperti Bupati, DPRD, dan Sekretaris Daerah, Sabtu (12/12/2025).

Salah satu pekerja yang tak mau disebut nama berisial E yang menyampaikan keluhan, memberikan keterangan mengenai kondisi yang mereka alami.

Keluhan ini disampaikan para pekerja dalam beberapa hari terakhir, setelah upaya mereka mencari kejelasan pembayaran gaji belum mendapatkan hasil.

Menurut penuturan E , para pekerja telah melakukan berbagai upaya untuk mencari kejelasan pembayaran gaji, termasuk:

Melaporkan persoalan kepada Bupati Rejang Lebong,M.Fikri Thobari

Menyampaikan aspirasi kepada DPRD,

Menghadap Sekretaris Daerah,

Hingga melakukan komunikasi langsung dengan Kepala DLH.

Dalam pernyataannya, E menyampaikan, “Nasib kami sebagai pekerja kebersihan sangat memprihatinkan. Gaji tidak kunjung dibayarkan. Kami sudah melapor ke Bupati, DPR, Sekda, tapi belum ada keputusan. Kami tidak tahu lagi harus ke mana meminta hak kami.”

Ia juga mengungkapkan bahwa keterlambatan pembayaran gaji membuat mereka menghadapi tekanan sosial di lingkungan sekitar.

“Kami sampai berselisih dengan tetangga karena utang. Ini sangat memberatkan kami,” ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan keterangan yang disampaikan kadis DLH Drs. Asli Samin kepada para pekerja, pihak dinas menyatakan bahwa proses penyelesaian pembayaran sedang dilakukan sesuai petunjuk dan diupayakan selesai secepatnya.

“Insyaallah dalam waktu dekat akan diselesaikan,” demikian pernyataan yang diterima pekerja.

Meski demikian, para pekerja tetap meminta agar keluhan mereka dapat disampaikan ke publik sebagai bentuk upaya terakhir mencari keadilan atas hak mereka.

(Fds)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini